Sandra Dewi Protes Tas Mewah Disita Gegara Bukan Hasil Korupsi, Imbas Kasus Timah Rp 271 Triliun
Sandra Dewi nampaknya kecewa dengan puluhan tas mewah yang disita. Penyitaan barang-barang branded tersebut imbas dari kasus timah Rp 271 Triliun.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Mulai dari proses prapenuntutan hingga proses selanjutnya," tambah Harli.
Diketahui, Kejagung juga telah menyerahkan sejumlah berkas dan barang bukti terkait kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harli menyampaikan, barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari berupa dokumen, barang bukti elektronik, maupun barang bukti lainnya.
"Penyidik Jampidsus menyerahkan tersangka beserta barang bukti atas dua tersangka HM dan HL yang telah dinyatakan lengkap pada waktu lalu," ujar Harli.
Selanjutnya, Kejari akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas serta formalitas tersangka dan barang bukti dalam penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus korupsi timah ini melibatkan banyak kalangan dari penyelenggara negara dan swasta.
Total ada 16 orang ditetapkan menjadi tersangka, termasuk suami Sandra Dewi dan Helena Lim.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis dan Helena Lim disangkakakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal 3 dan 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
(Prohaba/mg/ananta/ Tribunnews)(BangkaPos.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-nampaknya-kecewa-dengan-puluhan-tas-mewah-yang-disita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.