Sandra Dewi Protes Tas Mewah Disita Gegara Bukan Hasil Korupsi, Imbas Kasus Timah Rp 271 Triliun
Sandra Dewi nampaknya kecewa dengan puluhan tas mewah yang disita. Penyitaan barang-barang branded tersebut imbas dari kasus timah Rp 271 Triliun.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Barang-barang bukti bernilai fantastis itu sempat diperlihatkan di hadapan awak media.
Nampak uang pecahan rupiah dan asing bertumpuk-tumpuk, tas bermerek, perhiasan, hingga mobil mewah.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, barang bukti yang terkait dengan Harvey Moeis adalah 11 unit/bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di wilayah Tangerang.
Lalu, kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit, yaitu 2 unit Ferrari, 1 Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, dan Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper.
Ada pula tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan 141 buah, dan mata uang asing.
"Uang mata uang asing 400.000 dollar AS. Kemudian uang bentuk rupiah Rp 13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia," ucap Harli, Senin.
30 Jaksa Tangani Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sebanyaka 30 jaksa dikerahkan untuk menangani kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis suami Sandra Dewi cs.
Saat ini, Kejagung diketahui telah resmi menyerahkan dua tersangka kasus korupsi timah, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (22/7/2024).
Usai penyerahan tersebut, Harvey Moeis dan Helena Lim akan ditahan selama 20 hari mendatang di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan Harvey Moeis dan Helena Lim sudah menjadi kewenangan jaksa di Kejari.
Harli mengatakan setidaknya ada 30 jaksa yang akan menangani perkara kasus korupsi timah ini.
"Kedua tersangka ini tentu akan menjadi otoritas jaksa di Kejari."
"Lalu akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari," jelas Harli dalam konferensi pers, Senin, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
"Kami juga mendengar Kejari sudah mempersiapkan kira-kira 30 jaksa yang akan ditugaskan dalam rangka menyelesaikan perkara ini."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-nampaknya-kecewa-dengan-puluhan-tas-mewah-yang-disita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.