Sandra Dewi Protes Tas Mewah Disita Gegara Bukan Hasil Korupsi, Imbas Kasus Timah Rp 271 Triliun

Sandra Dewi nampaknya kecewa dengan puluhan tas mewah yang disita. Penyitaan barang-barang branded tersebut imbas dari kasus timah Rp 271 Triliun.

Kolase TribunnewsSultra.com
Artis Sandra Dewi nampaknya kecewa dengan puluhan tas mewah yang disita. Penyitaan barang-barang branded tersebut imbas dari kasus timah Rp 271 triliun. Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang saat ini tengah dipenjara sebagai tersangka, diduga terlibat dalam kasus korupsi. Sampai pada akhirnya, harta benda istrinya pun ikut disita. 

Sebagai seorang publik figur yang memiliki pendapatan, Sandra Dewi pun mengungkap bahwa deretan tas mewahnya dari hasil tersebut.

Ia bekerja keras sebagai seorang artis dan membeli barang-barang mewah.

Ia mengeklaim, tas mewah dengan berbagai merek yang disita penyidik itu merupakan hasil kerja keras sang aktris.

Sandra Dewi, kata dia, membeli dan mendapatkannya dari hasil endorse, bukan dari uang suaminya yang kini terjerat kasus korupsi.

"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded.

Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik.

Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucap Harris.

Lebih lanjut, ia mengaku akan membuktikan hal itu di pengadilan.

Baca juga: Profil Harvey Moeis Anak Konglomerat Suami Sandra Dewi, Latar Belakang Keluarga,Tersangka Korupsi

Adapun sejauh ini, Harvey beserta 17 tersangka lain telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel.

Begitu pula dengan berkas dan seluruh barang bukti yang berkaitan.

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM (Harvey Moeis) atau tidak.

Barang bukti sama-sama kita lihat tadi, ada mobil, ada duit, ada tas.

Mungkin enggak salah sertifikat juga kalau enggak salah, yang dilihatkan tadi," jelasnya.

Sebagai informasi, Kejagung melimpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel, hari ini.

Bersama tersangka, barang bukti juga dilimpahkan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved