Berita Sulawesi Tenggara

Jenis Sampah Ini Bisa Diolah Jadi Cofiring Biomassa PLTU untuk Kurangi Emisi Batubara di Sultra

Cofiring biomassa ini nantinya akan digunakan untuk pendamping batubara sebagai bahan baku pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap Nii Tanasa Konawe

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong kerja sama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengolah sampah menjadi cofiring biomassa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong kerja sama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengolah sampah menjadi cofiring biomassa.

Cofiring biomassa ini nantinya akan digunakan untuk pendamping batubara sebagai bahan baku pembakaran di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nii Tanasa Kabupaten Konawe.

Direktur Biomassa PLN EPI, Antonius Aris mengatakan pengolahan sampah menjadi biomassa ini merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap penurunan emisi dari tumpukan sampah dan batubara.

Kemudian meningkatkan perekonomian lokal dan peningkatan penyediaan biomassa oleh PLN EPI sebagai bahan bakar jumputan padat (BBJP) di PLTU Nii Tanasa Konawe.

Adapun biomassa yang digunakan yakni sampah perkotaan jenis organik, yang dicampurkan dengan sampah atau limbah dari pertanian seperti sekam padi, industri perkayuan serbuk kayu, serta perkebunan seperti cangkang kelapa sawit dan bonggol pisang.

Pencamuran sampah tersebut perlu dilakukan karena sampah perkotaan memiliki kalori rendah, sedangkan sampah perkebunan dan pertanian memiliki kalori yang lebih tinggi, sehingga bisa digunakan di PLTU sesuai spesifikasinya.

Baca juga: Komunitas Hero For Earth Kendari Kelola Sampah di RT 12 Bungkutoko Jadi Kompos hingga Ecobricks

“Jadi biomassanya ini nantinya dikelola tenaga kerja lokal, jadi betul-betul masyarakat kelas bawah yang akan melakukan pekerjaan ini sehingga dapat meningkatkan perekonomian lokal,” kata Antonius Aris, Rabu (10/7/2024).

Antonius Aris menyampaikan pihaknya sangat mendukung pemerintah dalam penurunan emisi, kemandirian dan ketahanan energi, serta ekonomi kerakyatan.

Sehingga dengan fasilitas dari Stranas PK ini, pihaknya sangat menyambut baik kerjasama denga dua Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.

Dua kabupaten dan Kota tersebut masuk ke dalam zona radius, yang bis mencover secara jarak dan perekonomian untuk PLTU Nii Tanasa Konawe.

“Ke depannya kita juga akan lihat disekitaran kota Kendari dan juga kabupaten lain yang memiliki residu atau sampah dari biomassa yang kalorinya cukup tinggi seperti limbah pertanian yakni cangkang sawit dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Aminudin mengatakan pihaknya akan terus mendorong PLN EPI dan Pemda untuk mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis.

Baca juga: PLN UPDK Kendari Dorong Cangkang Sawit Jadi Energi Alternatif Biomassa, Gunakan 6.640 Ton Tahun 2022

Setelah komitmen melakukan kerjasama, nantinya pihaknya akan menindaklanjuti dengan kajian, yang diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami dari Starnas PK memfasilitasi kemudian sekaligus memonitoring agar proses MOU sampai dengan PKS itu bisa berjalan. Karena itu menjadi salah satu target kami dari Starnas PK,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved