Total Kerugian Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Miliaran, Motor Disita 8 Tahun Lalu

Berikut ini total kerugian yang dialami Pegi Setiawan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon mencapai miliaran.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini total kerugian yang dialami Pegi Setiawan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon mencapai miliaran. Hitungan tersebut termasuk dengan motor pribadi milik Pegi Setiawan yang disita sejak 8 tahun silam. Di mana kala itu, ia sudah menjadi terduga atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Ia pun akan menuntut ganti rugi dari segala hal yang telah dialaminya baik secara materil dan imateril. 

"Terpenting kan saat ini sudah ada putusan hakim. Inilah yang dahulu dilakukan."

"Kami akan realisasikan sesuai putusan hakim dan kami akan patuhi hukum untuk segera melakukannya apa yang disampaikan hakim," tandasnya.

Tanggapan Susno Duadji

Keputusan Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan mendapat apresiasi dari mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Menurut Susno Duadji, keputusan yang diambil Eman Sulaeman menunjukkan keadilan masih ada dan tidak berpihak pada orang yang lebih berkuasa.

“Itu ternyata sudah dijungkirbalikkan oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini jam 9 lewat tadi. Hebat,” ucapnya, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia meminta hakim yang mendapat promosi memiliki integritas tinggi seperti yang ditunjukkan Eman Sulaeman.

“Nah hebatnya beliau punya integritas tidak terpengaruh tekanan, baik tekanan media, tidak terpengaruh tekanan instansi, tidak terpengaruh tekanan duit, dan tidak terpengaruh tekanan kekuasaan,” tandasnya.

Susno menambahkan mayoritas masyarakat ragu dengan penangkapan Pegi Setiawan yang dilakukan Polda Jabar setelah kasus ini diangkat ke layar lebar.

“Kita tidak mau pajak kita diambil, saya bayar pajak loh, diambil untuk gaji-gaji hakim yang gak beres itu. Kalau Hakim Sulaeman saya hormat,” jelasnya.

Diketahui, Eman Suleman bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Bakal Minta Ganti Rugi Materiil, Berapa Nilainya?

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved