Total Kerugian Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Miliaran, Motor Disita 8 Tahun Lalu
Berikut ini total kerugian yang dialami Pegi Setiawan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon mencapai miliaran.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya," jelasnya ungkapnya, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, adapula kata Toni RM sebuah amar putusan mengenai ganti rugi selama Pegi Setiawan ditahan tak bekerja.
"Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," tuturnya.
Bahkan Toni RM memasukkan rincian kerugian atas penyitaan motor Pegi Setiawan pada tahun 2016.
"Bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya misal sehari Rp 30 ribu, kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta."
"Ditambah, penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp5 juta, maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp180 juta," tuturnya.
Selama proses penyelidikan, petugas kepolisian sering menyebut Pegi Setiawan sebagai pembunuh dan pembohong.
Baca juga: Egi Prayoga Dituding Pegi Asli, Foto Viral di FB, Ngaku Buruh Bangunan, Dikaitkan Kasus Vina Cirebon
Pihak keluarga merasa malu dengan label tersebut sehingga polisi harus memperbaikinya.
"Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominalnya tak terhingga yang tentunya nominal paling rasional bisa saja miliaran," tukasnya.
Kata Mantan Wakapolri
Mantan Wakapolri, Oegroseno, mengatakan Polda Jabar harus memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 miliar untuk Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap.
"Cuma rehabilitasi di indonesia ini kan maksimal Rp 100 juta seharusnya kalau ada orang yang salah tangkap mungkin ganti rugi kalau seseorang salah tangkap direhabilitasi (namanya), kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau 100 miliar lah," paparnya.
Pemberian uang ganti rugi dilakukan agar penyidik tidak sembarangan menangkap orang yang tak terlibat kasus.
Sementara itu, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengaku tak yakin Polda Jabar mau membayar uang ganti rugi.
Menurutnya pemberian uang kompensasi dapat memperburuk citra Polri.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.