Total Kerugian Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Miliaran, Motor Disita 8 Tahun Lalu

Berikut ini total kerugian yang dialami Pegi Setiawan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon mencapai miliaran.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini total kerugian yang dialami Pegi Setiawan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon mencapai miliaran. Hitungan tersebut termasuk dengan motor pribadi milik Pegi Setiawan yang disita sejak 8 tahun silam. Di mana kala itu, ia sudah menjadi terduga atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016. Ia pun akan menuntut ganti rugi dari segala hal yang telah dialaminya baik secara materil dan imateril. 

"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya," jelasnya ungkapnya, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, adapula kata Toni RM sebuah amar putusan mengenai ganti rugi selama Pegi Setiawan ditahan tak bekerja.

"Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," tuturnya.

Bahkan Toni RM memasukkan rincian kerugian atas penyitaan motor Pegi Setiawan pada tahun 2016.

"Bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya misal sehari Rp 30 ribu, kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta."

"Ditambah, penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp5 juta, maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp180 juta," tuturnya.

Selama proses penyelidikan, petugas kepolisian sering menyebut Pegi Setiawan sebagai pembunuh dan pembohong.

Baca juga: Egi Prayoga Dituding Pegi Asli, Foto Viral di FB, Ngaku Buruh Bangunan, Dikaitkan Kasus Vina Cirebon

Pihak keluarga merasa malu dengan label tersebut sehingga polisi harus memperbaikinya.

"Jadi, kami akan gugat yang tentu nilai atau nominalnya tak terhingga yang tentunya nominal paling rasional bisa saja miliaran," tukasnya.

Kata Mantan Wakapolri

Mantan Wakapolri, Oegroseno, mengatakan Polda Jabar harus memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 miliar untuk Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap.

"Cuma rehabilitasi di indonesia ini kan maksimal Rp 100 juta seharusnya kalau ada orang yang salah tangkap mungkin ganti rugi kalau seseorang salah tangkap direhabilitasi (namanya), kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau 100 miliar lah," paparnya.

Pemberian uang ganti rugi dilakukan agar penyidik tidak sembarangan menangkap orang yang tak terlibat kasus.

Sementara itu, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengaku tak yakin Polda Jabar mau membayar uang ganti rugi.

Menurutnya pemberian uang kompensasi dapat memperburuk citra Polri.

Nasib uang ganti rugi Pegi Setiawan usai ditahan 49 hari karena kasus Vina Cirebon.  Kabarnya, uang tersebut tak akan diberikan pihak Polda Jawa Barat atau Jabar.  Hal ini pun nantinya menjadi tanda tanya terkait nasib Pegi Setiawan selanjutnya.  Terlebih, selama mendekam di penjara, Pegi Setiawan tak bekerja bahkan disebut-sebut mendapatkan kerugian imateril.
Nasib uang ganti rugi Pegi Setiawan usai ditahan 49 hari karena kasus Vina Cirebon. Kabarnya, uang tersebut tak akan diberikan pihak Polda Jawa Barat atau Jabar. Hal ini pun nantinya menjadi tanda tanya terkait nasib Pegi Setiawan selanjutnya. Terlebih, selama mendekam di penjara, Pegi Setiawan tak bekerja bahkan disebut-sebut mendapatkan kerugian imateril. (Kolase TribunnewsSultra.com)
Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved