Sultra Memilih
Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 dalam Angka, Jumlah Pemilih, TPS, Prediksi Calon di Pilgub Sultra
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara dalam angka, perkiraan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di Pilgub Sultra 2024.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
* Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: mulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin 19 Agustus 2024
1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024
2. Pendaftaran pasangan calon: mulai Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024
3. Penelitian persyaratan calon: mulai Selasa 27 Agustus 2024 hingga Sabtu 21 September 2024
Baca juga: Update Usungan Parpol di Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara: PKB, PAN, PDIP, Nasdem, Golkar-Gerindra?
4. Penetapan pasangan calon: Minggu 22 September 2024
5. Pelaksanaan kampanye: mulai Rabu 25 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024
6. Pelaksanaan pemungutan suara: Rabu 27 November 2024
7. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: Rabu 27 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024
8. Penetapan calon terpilih
- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan:
a. Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohanan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstituti (BRPK) kepada KPU
b. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih: paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU
9. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
- Penetapan pasangan calon terpilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi: paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
10. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih
a. Bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud angka 8 huruf a.
- Ada permohonan PHP: paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam angka 9
Baca juga: Viral Pantarlih Pilkada 2024 Nekat Terobos Banjir di Langkoroni Maligano Muna Sulawesi Tenggara
b. Gubernur dan wakil gubernur terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huru b.
- Ada permohonan PHP: paling lama 3 hari usai penetapan pasangan calon terpilih pascaputusan MK sebagaimana dimaksud angka 9.
Prediksi Bakal Calon Gubernur Sultra
Bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sementara ini mengerucut keempat nama jelang Pilkada 2024 atau Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.
Empat nama bakal Cagub Sultra 2024 tersebut berdasarkan dukungan partai politik (parpol) pemilik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra periode 2024-2029.
Peta dukungan parpol peraih kursi legislator Sultra hasil Pemilu 2024 itu dihimpun berdasarkan surat tugas dan rekomendasi yang sudah diterbitkan sejauh ini.
Begitupun update hasil penjaringan bakal calon kepala daerah (cakada) jelang Pilkada 2024 yang dilakukan parpol hingga pernyataan sinyal dukungan elite parpolnya.
Teranyar, giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan surat dukungan kepada Tina Nur Alam sebagai bakal Cagub Sultra 2024 pada Sabtu (22/6/2024) lalu.
“Sudah fiks rekom PKS diberikan kepada Ibu Tina,” kata Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo.
Partai NasDem sebelumnya juga sudah menyerahkan surat dukungan kepada Tina sebagai Cagub Sultra 2024.
“Setelah kemarin pleno, Partai Nasdem mengusung Ibu Tina di Pilgub Sultra 2024 dan baru diserahkan tadi,” kata Wakil Ketua DPW Nasdem Sultra, Abdul Aziz.
Di atas kertas, Tina Nur Alam sudah mencukupkan syarat calon usungan parpol atau koalisi parpol di Pilkada Sultra 2024 yakni minimal 9 kursi dari total 45 kursi DPRD Sultra.
Nasdem-PKS mengatrol total 10 kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Nasdem 6 kursi ditambah PKS 4 kursi legislator.
Baca juga: Syarat Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Berubah, Ketentuan Cagub, Cabup, Cawali Saat Pendaftaran
Beberapa waktu sebelumnya, bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas (LA), mendapatkan surat tugas DPP PDIP.
“Surat tugas, masih on progres menuju rekom (rekomendasi),” jelas Sekretaris DPD PDIP Sultra, Hasrat Haji Nabi, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (31/5/2024).
Dengan kondisi tersebut, LA bersama PDIP tinggal membutuhkan tambahan 3 kursi lagi untuk memenuhi syarat usungan parpol pada Pilgub Sultra 2024 mendatang.
Meski sebelumnya, LA juga sudah mendapatkan surat tugas dari DPP Demokrat yang mengatrol 4 kursi DPRD Sultra.
Namun surat tugas serupa juga diberikan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut kepada kandidat lainnya yakni Andi Sumangerukka (ASR) dan Ruksamin.
Selain Demokrat, Sumangerukka sosok Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sultra sebelumnya sudah menerima surat tugas dari DPP PPP.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PPP memiliki 3 kursi DPRD Sultra 2024-2029.
Dengan demikian, ASR bersama PPP butuh tambahan 6 kursi untuk menggenapkan syarat usungan parpol pada Pilgub Sultra 2024.
ASR, belum lama ini, mengungkapkan, terus menjalin komunikasi dengan sejumlah parpol usai menerima surat tugas Demokrat.
“Kalau sekarang berarti sudah 7 kursi,” jelas mantan Pangdam XIV Hasanuddin tersebut.
“Yang pasti tidak bisa saya sampaikan semua karena bagian strategi saya,” ujar ASR menambahkan.
“Partai yang juga buka penjaringan calon di daerah saya sudah daftar,” lanjutnya.
Sementara, Ruksamin, sebelumnya sudah mendapatkan surat tugas dari PAN yang mengatrol 3 kursi DPRD Sultra 2024-2029.
Ruksamin juga merupakan Ketua DPW PBB Sultra yang berdasarkan hasil Pemilu 2024 memiliki 4 kursi legislator provinsi.
Baca juga: Jumlah Pemilih Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara 1,8 Juta Orang, Bertambah 15.689 Dibanding Pemilu
Diapun sudah menerima surat tugas dari Partai Demokrat yang juga diterima ASR dan LA.
Koalisi PAN-PBB saat ini memiliki kekuatan 7 kursi DPRD Sultra, sisa menambahkan 3 kursi lagi.
Ruksamin pun menyampaikan optimismenya memperoleh ‘tiket’ pada Pilgub Sultra 2024 mendatang.
“InsyaAllah tuntas pintu dan pasangan,” jelasnya belum lama ini.
Sejauh ini, parpol pemilik kursi DPRD yang belum memberikan surat tugas dan rekomendasi pada Pilgub Sultra 2024 yakni Golkar, Gerindra, PKB, Partai Hanura.
Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sultra, Ridwan Bae, menyebut, partainya sudah mengerucutkan 4 nama bakal Cagub Sultra potensial diusung Partai Golkar.
Nama-nama itu berpotensi diusung jika dirinya yang juga digadang partainya sebagai bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara urung maju dalam kontestasi Pilgub Sultra 2024.
“Ada Ruksamin, Tina Nur Alam, Kery, dan ASR (Andi Sumangerukka), semua berpotensi,” kata Anggota Fraksi Golkar DPR RI tersebut di Kota Kendari pada Senin (3/6/2024) lalu.
Sementara, Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang SA, pada Minggu (02/06/2024), mengatakan, partainya sudah mengerucutkan empat nama bakal calon Gubernur Sultra 2024.
Tiga di antaranya sudah menerima surat tugas yakni ASR, Ruksamin, disusul LA, sementara Tina tergantung keputusan DPP Demokrat.
“Saya kira pertimbangan DPP karena mereka mendaftar kemudian diberi surat tugas,” kata Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang SA, pada Minggu (02/06/2024).
“Yang jelas Demokrat kita sudah rapat dan final itu hanya ada empat calon kuat yang akan dipilih salah satunya,” jelasnya menambahkan.
Selain Golkar, Gerindra yang memiliki 5 kursi DPRD Sultra juga sejauh ini belum menentukan usungan pada Pilgub Sultra 2024.
Meski demikian, Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, belum lama ini, menyampaikan sinyal arah dukungan partainya.
“Di momen ini saya bahagia dan menyampaikan kepada seluruh kader partai bahwa ASR telah kembali ke Gerindra,” katanya saat halal bihalal di Kendari, Senin (15/4/2024).
“Kita siap lagi jalan-jalan keliling daerah untuk menyenangkan rakyat Sulawesi Tenggara,” lanjut Ady yang juga ponakan Sumangerukka.
PKB yang mengatrol 3 kursi DPRD Sultra pun sejauh ini belum menentukan usungan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2024.
Meski DPP PKB sebelumnya sudah memberikan surat tugas kepada sejumlah bakal calon kepala daerah se-Sultra.
Lima bakal Calon Gubernur Sultra sebelumnya mendaftar di DPW PKB Sultra, ASR, Dr Bahtiar Manddatuang, Lukman Abunawas, Tina Nur Alam, dan Ruksamin.
Sementara, Partai Hanura yang memiliki 1 kursi DPRD Sultra 2024-2029, mendorong Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON), masuk bursa kandidat di Pilgub Sultra.
“InsyaAllah kami sudah mempersiapkan diri lahir dan batin sebagi orang yang beragama,” kata Nurhayati.
Di sisi lainnya, Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 dipastikan tanpa paslon Gubernur-Wagub Sultra jalur independen atau perseorangan.
Pilgub Sultra 2018
Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pilgub Sultra 2018 lalu berlangsung pada 27 Juni 2018.
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018 tersebut diikuti tiga pasangan calon.
Paslon tersebut yakni Ali Mazi dan Lukman Abunawas yang diusung koalisi Partai Nasdem dan Golkar.
Pasangan Asrun dan Hugua yang diusung Partai Gerindra, PDIP, PKS, PAN, dan Hanura.
Namun dalam tahapan pilgub, Asrun tersandung masalah hukum.
Selain itu, paslon Rusda Mahmud dan LM Sjafei Kahar yang diusung Partai Demokrat, PPP, dan PKB.
Hasilnya, pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas memenangkan Pilgub Sultra 2018 dengan meraih 43,68 persen atau 495.880 suara.
Disusul, pasangan Rusda-Sjafei sebanyak 358.537 suara atau 31,58 persen, serta Asrun-Hugua sebanyak 280.762 suara atau 24,73 persen.
Total suara atau pemilih pada Pilgub Sultra 2018 sebanyak 1.157.391, suara sah 1.135.179 dan jumlah suara tidak sah 22.212.
Jumlah partisipasi pemilih 1.157.391 atau 68,45 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.690.905.
Presiden Joko Widodo pun melantik Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018-2023 di Istana Negara, pada Rabu, 5 September 2018 lalu.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Ahlun Wahid/Samsul/Sugi Hartono/Amelda Devi Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.