Sultra Memilih
Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 dalam Angka, Jumlah Pemilih, TPS, Prediksi Calon di Pilgub Sultra
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara dalam angka, perkiraan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di Pilgub Sultra 2024.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara dalam angka, perkiraan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di Pilgub Sultra 2024.
Begitupun nama-nama bakal Calon Gubernur Sultra 2024 diprediksi bersaing pada Pilkada 2024 Sultra.
Simak pula jadwal pilkada serentak termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Sulawesi Tenggara selengkapnya berikut ini.
Pilkada akan berlangsung serentak di 37 dari 38 provinsi termasuk Pilgub Sultra, minus Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara, sebanyak 508 daerah dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut karena terdapat 6 daerah administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.
Khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk Pilgub Sultra terdapat 17 kabupaten/ kota yang menggelar Pilkada 2024.
Baca juga: Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Mengerucut 4 Nama Jelang Pilgub Sultra 2024, Peta Dukungan Parpol?
Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sultra, Asril, menyebut, tahapan pilkada saat ini memasuki proses pemutakhiran data pemilih.
Tahap pendaftaran bakal pasangan calon baik gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati, berlangsung mulai Agustus 2024.
Sementara, hari H pencoblosan Pilkada berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Simak selengkapnya Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara dalam angka, jumlah pemilih dan TPS di Pilgub Sultra, prediksi bakal calon Gubernur Sultra, hingga jadwal berikut ini:
Perkiraan Jumlah Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra memperkirakan jumlah pemilih di Provinsi Sultra pada Pilkada 2024 sebanyak 1.883.620.
Jumlah itu berdasarkan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan Umum (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk pilkada.
Ketua KPU Sultra, Asril, mengatakan, jumlah pemilih tersebut merupakan hasil penyandingan data.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.