Sultra Memilih

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Kendari Dipercepat, KPU Sebut Sisa Waktu Dipakai Perbaikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyebut tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 mencapai 100 persen.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyebut tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 mencapai 100 persen.

Agenda coklit data pemilih dilakukan oleh 1.030 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tersebar di 11 kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di mana, petugas pantarlih tersebut bekerja sejak dilantik pada 24 Juni hingga 14 Juli 2024, jadwal tersebut lebih cepat dari jadwal tahapan coklit.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengungkapkan alasan kebijakan percepatan waktu coklit data pemilih Pilkada 2024.

Baca juga: 520 TPS Disiapkan KPU Kendari untuk Pilkada 2024, Jumlahnya Berkurang Dibanding Pemilu 14 Februari

"Sebenarnya sesuai tahapan coklit ini sampai 24 Juli, tetapi KPU Kendari memberi target penyelesaian sampai 14 Juli."

"Jadi rentang waktu 14 hingga 24 Juli dapat dimanfaatkan melakukan perbaikan-perbaikan data," ungkap Jumwal Shaleh, Senin (8/7/2024).

Ia menambahkan pemanfaatan rentang waktu tersebut seperti perbaikan data pemilih, melengkapi dokumen pemilih yang telah meninggal tetapi masih terdata di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Berdasarkan hasil temuan di lapangan banyak pemilih telah meninggal dan masih terdata dalam DP4 tidak dapat dihapuskan jika tidak dilengkapi surat kematian dari catatan sipil," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved