Sosialisasi Pilkada Konsel 2024

KPU Sultra Sebut Pemilih Pilkada 2024 di TPS Maksimal 600 Orang, Tempat Pemungutan Suara Kini 4.154

Ketua KPU Sultra mengucapkan, jumlah pemilih untuk Pilkada 2024 ini bakal sebanding dengan jumlah TPS di Provinsi Sultra. 

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 600 orang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asril mengatakan, jumlah pemilih tersebut telah disepakati. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 600 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asril mengatakan, jumlah pemilih tersebut telah disepakati.

"Untuk pemilihan Gubernur dan Bupati di Sultra itu kami sepakati paling banyak 600 orang untuk masing-masing TPS," katanya, Jumat (28/06/2024).

Ketua KPU Sultra mengucapkan, jumlah pemilih untuk Pilkada 2024 ini bakal sebanding dengan jumlah TPS di Provinsi Sultra

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, TPS di Provinsi Sultra sebanyak 8.154.

Tetapi, untuk penyelenggaraan Pilkada nanti, jumlah TPS di Provinsi Sultra berkurang sebanyak 4.000.

"Untuk Pemilihan Kepala Daerah nanti, jumlah TPS tinggal 4.154," ucap dia pada Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Baca juga: Peluncuran Tahapan Pilkada Konawe Selatan 2024 Dibuka Ketua KPU Sultra, Harap Pastisipasi Masyarakat

Adapun jumlah pemilih Provinsi Sultra pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu adalah sebanyak 1.867.931 pemilih.

Sedangkan untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang, jumlah pemilih Provinsi Sultra naik menjadi 1.883.620 pemilih.

Kenaikan jumlah pemilih dari Pemilu ke Pilkada 2024 di Provinsi Sultra tercatat sebanyak 15.689 pemilih.

Asril berharap, agar masyarakat dapat berpartisipasi serta membantu pantarlih dalam pemutakhiran data.

"Diharapkan untuk (masyarakat) berpartisipasi aktif, sampaikan siapa yang belum masuk ke pantarlih," jelasnya.

"Sampaikan ke PPS dan pantarlih, karena mereka juga turut berkontribusi pada Pilkada di November 2024 mendatang," imbuhnya.

Sebagai informasi, Asril hadir dalam Sosialisasi Tahapan serta Pengenalan Maskot-Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konsel 2024.

Baca juga: KPU Sultra Tekankan Pentingnya Suara Pemilih Pemula di Pilkada 2024, Kelahiran 2007 Punya Hak Pilih

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam 28 Juni 2024 di Lapangan Sepakbola Desa Mulyasari, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.

Ketua KPU Provinsi Sultra bersama-sama jajaran KPU Konsel, dan beberapa pejabat lainnya secara simbolis menekan tombol sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved