Sultra Memilih

KPU Catat Jumlah Pemilih di Kendari Sultra Bertambah 300 Orang, Pantarlih Diminta Cermat Mendata

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mencatat jumlah pemilih Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mengalami penambahan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mencatat jumlah pemilih Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mengalami penambahan.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, jumlah pemilih Pilpres dan Pileg 2024 mencapai 238.502 pemilih.

"Maka Pilkada 2024, sesuai data dari Kemendagri bertambah sekitar 300 pemilih," ucap Jumwal Shaleh, Senin (1/7/2024).

Ia mengatakan penambahan tersebut data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri.

Untuk itu, dengan adanya penambahan jumlah pemilih ini, pihaknya meminta petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bisa cermat mendata pemilih potensial.

Baca juga: KPU Kendari Coklit Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto Sebagai Pemilih Pilkada 2024

Karena untuk Pilkada 2024, pemilih potensial itu dari pelajar yang sudah berusia 18 tahun, pensiunan ASN, TNI maupun Polri.

"Apalagi pemutakhiran data pemilih ini dilaksanakan waktunya selama 14 hari," katanya.

Jumwal menuturkan pencermatan dari petugas pantarlih agar tidak lagi terdapat pemilih yang masih berstatus ASN, TNI dan Polri saat pemilihan seperti Pileg dan Pilpres 2024.

"Kebetulan di pemilu kemarin sudah terungkap mengenai data itu, tentu di pilkada ini kami lebih selektif lagi," ujar Jumwal.

Sementara itu, Kordiv Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans Rompas, menambahkan, masa tugas petugas pantarlih selama satu bulan untuk pencoklitan data selama 14 hari.

Baca juga: KPU Sultra Sebut Pemilih Pilkada 2024 di TPS Maksimal 600 Orang, Tempat Pemungutan Suara Kini 4.154

"Sehingga sisa dari waktu itu dilakukan tahapan pencermatan jika ada data-data yang terdapat ada kesalahan penulisan," jelas Hans. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved