Sosialisasi Pilkada Konsel 2024
KPU Sultra Tekankan Pentingnya Suara Pemilih Pemula di Pilkada 2024, Kelahiran 2007 Punya Hak Pilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tekankan pentingnya suara pemilih pemula pada Pilkada 2024.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tekankan pentingnya suara pemilih pemula pada Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sultra, Asril dalam sambutannya pada Sosialisasi Tahapan Pilkada Konawe Selatan 2024 yang diselenggarakan KPU Konawe Selatan.
"Karena suara (seluruh masyarakat) sangat berharga untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati mendatang," katanya, Jumat (28/06/2024).
Dia mengucapkan, anak kelahiran 2007 hingga bulan November nanti sudah mempunyai hak pilih pada tahun 2024.
"Untuk anak-anak kelahiran 2007 sampai November, perlu dilaporkan karena usianya sudah masuk 17 tahun di tahun ini," ucapnya.
Pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU Konsel sudah dilakukan sejak 24 Juni 2024.
Coklit dilaksanakan selama satu bulan, sehingga Asril meminta masyarakat untuk membantu pantarlih dalam pemutakhiran data.
Baca juga: Pemetaan TPS Pilkada 2024 Telah Dimulai, Ketua KPU Sultra Beberkan saat Buka Tahapan Pilkada Konsel
"Diharapkan untuk (masyarakat) berpartisipasi aktif, sampaikan siapa yang belum masuk ke pantarlih," jelasnya.
"Sampaikan ke PPS dan pantarlih, karena mereka juga turut berkontribusi pada Pilkada di November 2024 mendatang," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan coklit oleh KPU Konsel dimulai sejak 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada 24 Juni 2024.
"Kami secara serentak di KPU Konsel tanggal 24 Juni melakukan apel siaga atau apel kesiapan pantarlih," kata Komisioner KPU Konsel, Anton Roberto.
Kegiatan apel tersebut sebagai tanda dimulainya pemutakhiran data pemilih tahun 2024 melalui coklit.
Dokumen yang perlu disiapkan warga yang telah memenuhi syarat memilih adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Dalam rangka pelaksanaan coklit ini, harus mempersiapkan KTP, KK, biodata kependudukan, maupun KTP digital," ucapnya.
Baca juga: KPU Konawe Selatan Target Pemilih 80 Persen, Pilkada Konsel 2024 Berjalan Damai dan Berintegritas
Dia menjelaskan, KTP dan KK ini akan menjadi bahan pembanding untuk sinkronisasi data dari Kemendagri ke KPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.