Biodata Hasyim Asyari Ketua KPU RI Dipecat Gegara Tindak Asusila ke Panitia Pemilihan, Sepak Terjang

Profil dan biodata Hasyim Asyari sosok Ketua KPU RI dipecat gegara tindak asusila ke Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto dok Tribunnews.com
Profil dan biodata Hasyim Asyari sosok Ketua KPU RI dipecat gegara tindak asusila ke Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN. Simak sepak terjang Hasyim Asy'ari sebelum menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), serta sejumlah kasus menderanya. Sosok Hasyim Asy’ari SH MSi PhD adalah Ketua KPU RI periode 2022-2027 sejak 12 April 2022. 

7. Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988);

8. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985).

Riwayat Pekerjaan:

1. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2017-2022;

2. Anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 29 Agustus 2016-11 April 2017;

Baca juga: KPU Catat Jumlah Pemilih di Kendari Sultra Bertambah 300 Orang, Pantarlih Diminta Cermat Mendata

3. Dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 1998);

4. Dosen pada Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013);

5. Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013-sekarang);

6. Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013-sekarang);

7. Dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), Jakarta (sejak 2016);

Pengalaman Kepemiluan:

1. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2022-2024;

Baca juga: KPU Sultra Sebut Pemilih Pilkada 2024 di TPS Maksimal 600 Orang, Tempat Pemungutan Suara Kini 4.154

2. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2017-2022;

3. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 29 Agustus 2016 s.d. 12 April 2017.

4. Ketua Tim Seleksi Anggota Panwas Pilkada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2017, April-Mei 2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved