Biodata Hasyim Asyari Ketua KPU RI Dipecat Gegara Tindak Asusila ke Panitia Pemilihan, Sepak Terjang
Profil dan biodata Hasyim Asyari sosok Ketua KPU RI dipecat gegara tindak asusila ke Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
7. Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus (1979-1988);
8. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus (1979-1985).
Riwayat Pekerjaan:
1. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2017-2022;
2. Anggota KPU RI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 29 Agustus 2016-11 April 2017;
Baca juga: KPU Catat Jumlah Pemilih di Kendari Sultra Bertambah 300 Orang, Pantarlih Diminta Cermat Mendata
3. Dosen pada Bagian Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 1998);
4. Dosen pada Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013);
5. Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013-sekarang);
6. Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang (sejak 2013-sekarang);
7. Dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), Jakarta (sejak 2016);
Pengalaman Kepemiluan:
1. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2022-2024;
Baca juga: KPU Sultra Sebut Pemilih Pilkada 2024 di TPS Maksimal 600 Orang, Tempat Pemungutan Suara Kini 4.154
2. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2017-2022;
3. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 29 Agustus 2016 s.d. 12 April 2017.
4. Ketua Tim Seleksi Anggota Panwas Pilkada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2017, April-Mei 2016.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.