Berita Muna
2 Pria Muna Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi Gegara Penyalahgunaan Narkotika, Sita Sabu 0,74 Gram
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Satresnarkoba Polres Muna mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Satresnarkoba Polres Muna mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Paelangkuta Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Baca juga: Demi Upah Rp40 Juta, Pria Asal Aceh Edarkan Sabu 1,035 Kilogram di Kendari Sulawesi Tenggara
Kasatresnarkoba Polres Muna, AKP Asrun membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut.
"Kami mengamankan dua pelaku berinisial YS dan RJ," ungkap Asrun saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu.
Baca juga: Kronologi Pria Asal Aceh Ditangkap di Kendari Sultra Hendak Edarkan Sabu Sebanyak 1.035 Gram
Ia menambahkan dari tangan pelaku berhasil mengamankan dua sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0.74 gram. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Barang Bukti Disita Polisi Usai Bekuk Pengedar Narkotika di Jalan Orinunggu Kambu Kendari Sultra |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pengedar Narkotika di Jalan Orinunggu Kambu Kendari, Sita 4,56 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika 6,46 gr di Watubangga Kolaka Sultra |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkotika di Muna, Amankan 49 Gram Sabu, Satu Pelaku Pengguna |
![]() |
---|
Marak Kasus Bullying, Narkotika Hingga ITE di Sekolah, Kejati Sultra Ingatkan Siswa Tak Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.