Berita Muna

2 Pria Muna Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi Gegara Penyalahgunaan Narkotika, Sita Sabu 0,74 Gram

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Satresnarkoba Polres Muna mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Istimewa
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Satresnarkoba Polres Muna mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Adapun pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Paelangkuta Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Satresnarkoba Polres Muna mengungkap kasus narkotika di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Paelangkuta Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Baca juga: Demi Upah Rp40 Juta, Pria Asal Aceh Edarkan Sabu 1,035 Kilogram di Kendari Sulawesi Tenggara

Kasatresnarkoba Polres Muna, AKP Asrun membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut.

"Kami mengamankan dua pelaku berinisial YS dan RJ," ungkap Asrun saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu.

Baca juga: Kronologi Pria Asal Aceh Ditangkap di Kendari Sultra Hendak Edarkan Sabu Sebanyak 1.035 Gram

Ia menambahkan dari tangan pelaku berhasil mengamankan dua sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0.74 gram. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved