Berita Sulawesi Tenggara
Marak Kasus Bullying, Narkotika Hingga ITE di Sekolah, Kejati Sultra Ingatkan Siswa Tak Lakukan Ini
Kasi Penkum Kejati Sultra Dody mengatakan temu siswa-siswi ini untuk memberikan pemahaman terkait dampak penggunaan media sosial.
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk ke sekolah mengedukasi siswa terkait bahaya bullying dan Narkotika hingga penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiga hal tersebut sering terjadi di lingkungan sekolah.
Kali ini Kejati Sultra menyasar para siswa di SMPN 5 Kendari, pada Rabu (6/3/2024).
Kasi Penkum Kejati Sultra Dody mengatakan temu siswa-siswi ini untuk memberikan pemahaman terkait dampak perlakuan bullying di sekolah.
Sehingga para siswa diberi penekanan agar tidak melakukan tindakan bullying yang akan berdampak pada psikis korban termasuk masa depan si pelaku.
"Hingga bahaya Narkotika di lingkungan sekolah yang saat ini sedang marak terjadi," ungkapnya.
Selain itu, anak sekolah juga akrab dengan aktivitas menggunakan handphone seperti bermedia sosial yang erat kaitannya degan bahaya ITE.
Sebab penggunaan media sosial yang salah juga bisa menimbulkan risiko kejahatan yang bisa dijerat dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca juga: Video Viral Pelajar SMP di Kendari Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sekelas, Dikbud Cek Kebenaran
Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
"Para siswa-siswi di SMPN 5 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena diberi hadiah," ujar Dody.
Acara selesai sekitar pukul 12.00 Wita, ditutup dengan pemberian cindera mata kepada siswa-siswi dan foto bersama.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Soal Peran Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Kasus Blok Mandiodo Ini Tanggapan Kejati Sultra |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Tipikor Kendari Sebut Dakwaan JPU Kejati Sultra ke Sulkarnain Kadir Tidak Teliti |
![]() |
---|
Kejati Sultra Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Saat Pulang Pesta di Baubau Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Burhanuddin Jadi Saksi, Penuhi Panggilan Kejati Sultra Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Butur |
![]() |
---|
Kejati Sultra Ajukan Kasasi Usai Hakim Vonis Bebas Sekda Kendari Ridwansyah Taridala-Syarif Maulana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.