Siapa Sosok 2 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online dan Asal Partai? 58 Pegawai Dilapor Satgas
Siapa sosok 2 anggota DPR RI diduga terlibat judi online (judol) dan dilaporkan Satgas Judi Online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
“Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD,” ujarnya menambahkan.
Ia juga membenarkan sebanyak 82 anggota DPR yang diduga terlibat judi online masih merupakan anggota aktif.
Namun masa mereka memang nantinya akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
“Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober,” ujar legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Lebih lanjut, Pangeran menuturkan bahwa seluruh nama anggota DPR yang terlibat judi online itu nantinya akan diperiksa MKD DPR RI.
“MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” kata legislator asal Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
“MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III.”
“Yang jelas MKD akan mengambil sikap,” jelasnya menambahkan.
Di sisi lain, ia menyayangkan adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Padahal, tindakan itu merupakan penyakit masyarakat.
“Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga,” ujar Pangeran.
Pada Selasa (2/7/2024), Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, pun memperoleh surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto.
Surat tersebut terkait laporan adanya Anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online.
Kata Adang, dalam surat tersebut terdapat sebanyak 60 orang yang berkerja di lingkungan DPR RI yang terlibat praktik haram tersebut.
Dari 60 orang itu, 2 orang di antaranya merupakan anggota DPR RI yang belum bisa disebutkan identitasnya oleh MKD.
“Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online,” kata Adang kepada awak media.
“Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu sekitar 58 orang,” lanjutnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani, Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.