Siapa Sosok 2 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online dan Asal Partai? 58 Pegawai Dilapor Satgas

Siapa sosok 2 anggota DPR RI diduga terlibat judi online (judol) dan dilaporkan Satgas Judi Online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Siapa sosok 2 anggota DPR RI diduga terlibat judi online (judol) dan dilaporkan Satgas Judi Online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tak hanya 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu, Satgas juga melaporkan 58 pegawai DPR. 

“APH-nya (aparat penegak hukum, Red) apaan orang Rp 500 ribu,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Senada disampaikan Adang yang menyebut keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.

“Jadi besarannya kecil-kecil ya, Rp500 ribu paling besar ya,” jelas Adang.

Klarifikasi MKD ke Anggota DPR

MKD DPR RI sejauh ini telah melakukan upaya untuk meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI yang bersangkutan.

Kedua anggota DPR RI, begitupun 58 pegawai DPR di antaranya itu masih berstatus terduga terlibat dalam praktik judi online.

Baca juga: Nama-nama Paskibraka Nasional 2024 Upacara HUT RI 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara, Asal Sekolah

“Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu,” ujar Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun.

“Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi,” kata Adang menambahkan.

Menurut Adang, MKD sudah mengambil langkah.

Dengan mengirimkan surat kepada pihak yang terduga terlibat judol untuk dimintai klarifikasinya.

MKD sudah berkirim surat kepada dua legislator terduga bermain judi online tersebut.

Surat kepada 2 anggota DPR RI diduga terlibat permainan judi online itu sudah dilayangkan pada hari ini, Selasa pukul 10.00 pagi tadi.

Anggota DPR RI itu akan dipanggil untuk mendapatkan klarifikasinya akan dilakukan segera.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat (jas biru) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). MKD memperoleh surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto terkait 60 orang yang berkerja di lingkungan DPR RI diduga terlibat judi online (judol), 2 di antaranya anggota DPR RI.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat (jas biru) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). MKD memperoleh surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto terkait 60 orang yang berkerja di lingkungan DPR RI diduga terlibat judi online (judol), 2 di antaranya anggota DPR RI. (Kolase foto Dok Tribunnews)

Namun, tidak dapat dipastikan kapan akan dilakukan klarifikasi terhadap keduanya.

“Iya. Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi,” jelas Adang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved