Siapa Sosok 2 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online dan Asal Partai? 58 Pegawai Dilapor Satgas

Siapa sosok 2 anggota DPR RI diduga terlibat judi online (judol) dan dilaporkan Satgas Judi Online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Siapa sosok 2 anggota DPR RI diduga terlibat judi online (judol) dan dilaporkan Satgas Judi Online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tak hanya 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu, Satgas juga melaporkan 58 pegawai DPR. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Siapa sosok 2 anggota DPR RI diduga terlibat judi online (judol) dan dilaporkan Satgas Judi Online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Tak hanya 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu, Satgas juga melaporkan 58 pegawai DPR.

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, Selasa (2/7/2024), mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Laporan disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera dipanggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu.

“Jadi penegasannya gitu, jadi 2 anggota dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi dulu,” kata purnawirawan Perwira Tinggi atau Pati Polri tersebut.

Hanya saja, mantan Wakapolri ini belum membeberkan siapa sosok anggota DPR RI yang akan diperiksa atas dugaan terlibat judi online.

Baca juga: Profil Anita Jacoba Gah, Anggota DPR Viral Bentak Nadiem Makarim hingga Tertunduk, Dulu Guru Vokal

Sementara, total uang dari kegiatan judol yang diduga melibatkan anggota DPR RI dan pegawai DPR, tak main-main.

Jumlah perputaran uang permainan judi online berdasarkan laporan tersebut mencapai Rp1 miliar lebih.

“Angkanya Rp1,926 miliar,” jelas Komjen(Purn) Adang Daradjatun yang merupakan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, menyebut, dua anggota DPR RI yang dilaporkan diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp500 ribu untuk bermain judi online.

Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online dalam surat resminya ke MKD.

“Rp 500 ribu, dua-duanya,” ujar Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD.

Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved