Berita Kendari
Propam Dapati 8 Personel Polda Sulawesi Tenggara Melanggar Gegara Tak Lengkapi Surat Kendaraan Motor
Sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kedapatan melanggar karena tak melengkapi surat kendaraan bermotor.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kedapatan melanggar karena tak melengkapi surat kendaraan bermotor.
Kedelapan personel Polda Sultra ini kedapatan melanggar usai Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra melaksanakan giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin).
Gaktiblin dilakukan dengan memeriksa sejumlah personel di depan pintu gerbang Polda Sultra, pada Kamis (27/6/2024).
"Iya, giatnya dilaksanakan pukul 07.00 Wita - selesai, bertempat di pintu masuk Polda Sultra," ucap Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh saat dikonfirmasi.
Baca juga: Gaji Polisi Hutan Non ASN Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara 2024 Naik Jadi Rp1,5 Juta per Bulan
Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, sasaran pemeriksaan mencari personel yang tidak melengkapi surat kendaraan motor, data diri dan sikap tampang.
Hasil pemeriksaan ini, delapan personel kedapatan melanggar tujuh di antaranya tidak melengkapi pelat nomor kendaraan, sementara satu personel berambut panjang.
"Sanksi yang diberikan, mencukur di tempat terhadap personel yang berambut panjang," ujar Kabid Propam Polda Sultra.
"Memberikan teguran lisan dan arahan terhadap personel untuk melengkapi dan selalu membawa surat kendaraan bermotor," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
| Propam Polres Kolaka Sudah Tahan 5 Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga, Ungkap Penyebab Pengeroyokan |
|
|---|
| 3 Oknum Polisi Terlibat Penyerangan 2 Pria di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditahan Propam Polda Sultra |
|
|---|
| Kapolresta Kendari Benarkan Anak Buahnya Terlibat Pemukulan Remaja di Kolaka Utara, Diperiksa Propam |
|
|---|
| Propam Polda Sultra Rampungkan Berkas Perkara 2 Personel Polres Kolaka Timur Kasus Penembakan Wanita |
|
|---|
| Propam Polda Sultra Perpanjang Masa Patsus Dua Personel Polres Koltim yang Terlibat Kasus Penembakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Propam-Dapati-8-Personel-Polda-Sulawesi-Tenggara-Melanggar-Gegara-Tak-Lengkapi-Surat-Kendaraan-Motor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.