Oknum Polisi Aniaya Remaja di Kolut
Kapolresta Kendari Benarkan Anak Buahnya Terlibat Pemukulan Remaja di Kolaka Utara, Diperiksa Propam
Oknum bintara remaja yang berdinas di Polresta Kendari, Bripda RE menganiaya remaja di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Oknum bintara remaja yang berdinas di Polresta Kendari, Bripda RE menganiaya remaja di Desa Pakue Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
RE bersama lima rekanya memukuli MF (17) karena tak terima ditegur korban saat berada di pantai Bahari Desa Pakue pada Jumat (15/3/2024) kemarin.
Saat itu, Bripda RE bersama pacarnya S di pantai tersebut setelah berbuka puasa.
Kapolresta Kendari, Kombes Aris Tri Yunarko membenarkan anak buahnya itu melakukan penganiayaan.
Baca juga: Oknum Polisi Pukuli Remaja di Kolaka Utara, Gegara Kesal Ditegur Berduaan Bareng Pacar di Pantai
Aris mengatakan, untuk perbuatan Bripda RE akan diproses di Polres Kolaka Utara, sementara pelanggaran etik diambil alih Polresta Kendari.
"Iya, nanti kalau di polresta kita proses kode etik terkait anggota polri. Kalau pidana polres Kolaka Utara yang tangani," ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Sabtu (16/3/2024).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh menambahkan, saat itu Bripda RE sudah menjalani pemeriksaan di Paminal Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran etik.
"Sementara pemeriksaan, masih dalam lidik," ucap Sholeh.
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.