Sultra Memilih
Nama-nama Calon Bupati se Sulawesi Tenggara, Alasan PKB Usung Dessy di Konawe, Rajiun Pilkada Muna
Nama-nama calon bupati pada Pilkada 2024 se-Provinsi Sulawesi Tenggara, alasan PKB usung Dessy Indah Rachmat di Konawe, Rajiun Tumada di Muna.
Dukungan diberikan kepada calon kepala daerah (cakada) di Pilwali Baubau 2024, Pilkada Buton, Wakatobi, Buton Tengah, dan Buton Utara (Butur).
Setelah sebelumnya cakada di Pilkada Muna Barat (Mubar) dan Pilkada Bombana 2024.
PKB memberikan dukungan kepada Nur Ari Raharja, sosok politisi muda berlatar belakang pengusaha, sebagai Calon Wali Kota Baubau.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB di Kota Baubau memperoleh 1 kursi.
Untuk itu, masih membutuhkan 4 kursi lagi dari partai lain untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon).
“Kami berharap, Nur Ari Raharja bisa meyakinkan partai lain untuk bersama di Pilkada 2024 di Kota Baubau,” kata Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani.
Pada Pilkada Wakatobi 2024, PKB menyerahkan surat rekomendasi tahap 1 kepada Hamiruddin sebagai bakal Calon Bupati Wakatobi.
Hamiruddin adalah ketua DPRD Wakatobi dari Partai Golkar.
Pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu, PKB meraih satu kursi dari 25 kursi anggota DPRD Wakatobi.
“Hamirudin adalah Ketua DPRD Wakatobi. Kami menilai, yang bersangkutan layak untuk maju di Pilkada Wakatobi,” jelasnya.
“Kami berharap, yang bersangkutan bisa mendapatkan dukungan dari partai lain untuk mencukupi 5 kursi mengusung pasangan calon,” lanjutnya.
Baca juga: Daftar Daerah di Sulawesi Tenggara Berpotensi Tak Usung Kader Partai Golkar pada Pilkada 2024
Sementara untuk calon Bupati Buton, PKB memberikan rekomendasi kepada La Ode Ruslan Buton.
Ruslan merupakan mantan prajurit TNI AD yang sempat maju caleg DPR RI dari Partai Demokrat, namun belum terpilih.
Untuk calon Bupati Buton Tengah (Buteng) di Pilkada Buteng 2024, dukungan PKB diberikan kepada Dr Azhari.
Azhari merupakan mantan Rektor Universitas Sembilanbelas November atau USN Kolaka.
“Di Buton Tengah kita memiliki 2 kursi dari 25 kursi yang ada. Artinya, kita membutuhkan 3 kursi lagi dari partai koalisi,” ujarnya.
“Semoga rekomendasi yang diberikan kepada Azhari ini bisa dimaksimalkan untuk meyakinkan partai lain,” lanjut Bang Jay.
Sementara di Pilkada Buton Utara 2024, PKB memberikan dukungan kepada pasangan Afirudin Mathara-Rahman.
Afirudin berlatar belakang pengacara, sementara Rahman merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa.
“Afirudin ini memiliki latar belakang pengacara. Beliau juga menggandeng kader kita sebagai wakil,” kata Bang Jay.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB memperoleh 2 dari 20 kursi di DPRD Buton Utara.
Dengan demikian, kata Bang Jay, pasangan ini tinggal membutuhkan tambahan dua kursi dari partai koalisi untuk maju Pilkada Butur.
“InsyaAllah, pasangan yang kita dukung ini bisa meyakinkan sahabat partai lain untuk bisa berkoalisi di Pilkada 2024,” jelasnya.
“Kita tinggal butuh dua kursi lagi untuk mencukupkan 4 kursi mengusung pasangan calon,” ujarnya menambahkan.
Diapun berharap rekomendasi tahap satu ini bisa dimaksimalkan seluruh bakal calon yang telah didukung.
Baca juga: Nasdem Usung Tina Nur Alam Cagub Sulawesi Tenggara, Abdul Azis di Kolaka Timur, Alvin Cabup Buton
Jika nantinya bakal calon yang didukung sudah mencukupi jumlah kursi dari partai lain, DPP PKB akan mengeluarkan rekomendasi tahap 2 untuk selanjutnya didaftarkan ke KPU.
Selain daerah itu, PKB sebelumnya juga sudah menyerahkan surat dukungan kepada bakal calon Bupati Muna Barat La Ode Darwin.
Nama Darwin diumumkan bersama La Ode Ruslan B oleh Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar pada Rabu (29/5/2024) lalu.
Sementara, Jaelani, juga sebelumnya menyerahkan surat tugas kepada bakal calon Bupati Bombana 2024, Burhanuddin.
“Surat rekomendasi tahap 1 kepada Pak Burhanuddin untuk maju di Pilkada Bombana 2024,” kata Bang Jay, belum lama ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Dessy-Indah-Rachmat-calon-Bupati-Konawe-Rajiun-Tumada-dan-Purnama-Ramadhan-di-Pilkada-Muna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.