Sultra Memilih

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Buton Sultra Terkait Pencalegan Eks Napi Narkoba pada Pemilu 2024

Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari tersebut untuk perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Senin (3/6/2024). Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari tersebut untuk perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024. 

Ia mengaku membaca berita tersebut dua hari setelah ditetapkannya Yuliadin dan Caleg-caleg lainnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

"Beberapa hari setelah itu kami melakukan rapat internal untuk menelusuri kebenaran dari berita tersebut," kata Rahmatia.

Ketua Majelis dalam sidang ini adalah Ratna Dewi Pettalolo. Ia didampingi oleh dua Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sultra, yaitu Ali Hadara (unsur Masyarakat) dan Bahari (unsur Bawaslu). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved