Sultra Memilih
DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Buton Sultra Terkait Pencalegan Eks Napi Narkoba pada Pemilu 2024
Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari tersebut untuk perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Senin (3/6/2024). Sidang yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari tersebut untuk perkara Nomor 59-PKE-DKPP/IV/2024.
Ia mengaku membaca berita tersebut dua hari setelah ditetapkannya Yuliadin dan Caleg-caleg lainnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
"Beberapa hari setelah itu kami melakukan rapat internal untuk menelusuri kebenaran dari berita tersebut," kata Rahmatia.
Ketua Majelis dalam sidang ini adalah Ratna Dewi Pettalolo. Ia didampingi oleh dua Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sultra, yaitu Ali Hadara (unsur Masyarakat) dan Bahari (unsur Bawaslu). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Tags
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
DKPP
Sulawesi Tenggara
DPRD Kabupaten Buton
KPU Buton
pelanggaran
Pemilu
Sultra
Berita Terkait
Baca Juga
Update Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha 2024 di Pasar Korem Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
DPP Partai Golkar Prioritaskan Kader untuk Maju Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
MK Tolak Sengketa Hasil Pemilu 2024 Partai Demokrat di Muna Sulawesi Tenggara, Kursi Terakhir PKS |
![]() |
---|
BREAKING NEWS MK Putus Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara Hari ini |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pemilu 2024 Tak Pernah Dihadiri Pemohon, KPU Buton Selatan: Tunggu Putusan Sela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.