Fakta 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus, Bukti Tak Cukup, Keluarga Korban Kecewa, Tanggapan Jokowi

Berikut ini fakta 2 DPO atau daftar pencarian orang dalam kasus Vina Cirebon dihapuskan. Keluarga korban pun merasa kecewa.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini fakta 2 DPO atau daftar pencarian orang dalam kasus Vina Cirebon dihapuskan. Selain bukti tak cukup, keluarga korban pun merasa kecewa, Presiden RI Joko Widodo turut memberikan tanggapannya. Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon terus bergulir. 8 tahun berlalu, kasus ini kembali menjadi perbincangan dan viral di media sosial. 

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jokowi meminta agar Polri mengawal kasus itu hingga tuntas.

Ia juga meminta Polri mengusut kasus Vina tersebut secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," tambah Jokowi.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Alasan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Nama Fiktif.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)(WartakotaLive.com/Junianto Hamonangan)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved