Fakta 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus, Bukti Tak Cukup, Keluarga Korban Kecewa, Tanggapan Jokowi
Berikut ini fakta 2 DPO atau daftar pencarian orang dalam kasus Vina Cirebon dihapuskan. Keluarga korban pun merasa kecewa.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta 2 DPO atau daftar pencarian orang dalam kasus Vina Cirebon dihapuskan.
Selain bukti tak cukup, keluarga korban pun merasa kecewa, Presiden RI Joko Widodo turut memberikan tanggapannya.
Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon terus bergulir.
8 tahun berlalu, kasus ini kembali menjadi perbincangan dan viral di media sosial.
Terlebih setelah film Vina Sebelum 7 Hari tayang yang menceritakan kronologi sebelum dan sesudah peristiwa kelam tahun 2016.
Terbaru, dalam perkembangan kasus Vina Cirebon, 1 DPO tertangkap.
Namun 2 DPO yang sebelumnya telah diterbitkan Polda Jawa Barat (Jabar) justru dihapuskan.
Lantas kenapa DPO kasus Vina Cirebon dihapuskan?
Baca juga: Viral Ketua XTC Cirebon Sebut 8 Pelaku Pembunuhan Vina dan Pegi Perong Bukan Anggota Klub Motor
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan detail alasan soal dihapusnya dua DPO kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki.
Setelah penangkapan 1 DPO, yakni Pegi Setiawan atau Perong, 2 nama lainnya justru disebut fiktif.
Menurut Sandi, dua DPO atas nama Andi dan Dani ini dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.
Dari alat bukti yang ada, Andi dan Dani justru tak terdeteksi.
Sehingga, ditarik kesimpulan jika keduanya hanya fiktif belaka.
“Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi."
"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif, oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi dilansir WartakotaLive.com, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut Sandi menekankan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) selama ini telah bekerja keras dalam penyidikan kasus pembunuhan vina dan eki ini.
Sandi kemudian meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan segala hal jika memang menemukan informasi baru.
Pihak kepolisian juga akan berterimakasih apabila ada informasi baru yang ditemukan dari masyarakat.
“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ucap Sandi.
Kakak Vina Kecewa
Marliyana, kakak almarhum Vina Cirebon, tak terima keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua DPO kasus pembunuhan terhadap adiknya.
Marliyana heran atas keputusan penyidik yang tiba-tiba menyelesaikan penetapan tersangka dengan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka terakhir.
Di hadapan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Marliyana mengaku begitu kaget ketika polisi menyebut bahwa DPO kasus Vina hanyalah Pegi seorang.
Pasalnya, jika mengacu pada amar putusan pengadilan terdahulu, disebutkan bahwa DPO berjumlah tiga orang.
Baca juga: 2 Buron Kasus Vina Cirebon Diralat, Alasan Polisi Butuh 8 Tahun, Pegi Bantah Pelaku Pembunuhan
"Kami sangat kaget mendengarnya. Kami keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi," kata Marliyana di Ombe Kofie Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Marliyana mendesak polisi untuk terus mencari dua DPO atas nama Dani dan Andi seperti yang disebutkan dalam putusan pengadilan.
Ia pun mengaku sangat keberatan jika polisi hanya menetapkan Pegi seorang sebagai DPO yang akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Karena kan di putusan awal disebutkan tiga (DPO), kenapa sekarang berubah hanya satu. Jadi keluarga sangat keberatan," ucap Marliyana.
Jokowi Minta Polri Transparan Tangani Kasus Vina

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut berkomentar mengenai kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jokowi meminta agar Polri mengawal kasus itu hingga tuntas.
Ia juga meminta Polri mengusut kasus Vina tersebut secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," tambah Jokowi.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap Alasan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Mabes Polri: Nama Fiktif.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)(WartakotaLive.com/Junianto Hamonangan)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.