Fakta 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus, Bukti Tak Cukup, Keluarga Korban Kecewa, Tanggapan Jokowi

Berikut ini fakta 2 DPO atau daftar pencarian orang dalam kasus Vina Cirebon dihapuskan. Keluarga korban pun merasa kecewa.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini fakta 2 DPO atau daftar pencarian orang dalam kasus Vina Cirebon dihapuskan. Selain bukti tak cukup, keluarga korban pun merasa kecewa, Presiden RI Joko Widodo turut memberikan tanggapannya. Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon terus bergulir. 8 tahun berlalu, kasus ini kembali menjadi perbincangan dan viral di media sosial. 

Lebih lanjut Sandi menekankan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) selama ini telah bekerja keras dalam penyidikan kasus pembunuhan vina dan eki ini.

Sandi kemudian meminta kepada masyarakat untuk menginformasikan segala hal jika memang menemukan informasi baru.

Pihak kepolisian juga akan berterimakasih apabila ada informasi baru yang ditemukan dari masyarakat.

“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ucap Sandi.

Kakak Vina Kecewa

Marliyana, kakak almarhum Vina Cirebon, tak terima keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua DPO kasus pembunuhan terhadap adiknya.

Marliyana heran atas keputusan penyidik yang tiba-tiba menyelesaikan penetapan tersangka dengan Pegi Setiawan (27) sebagai tersangka terakhir.

Di hadapan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Marliyana mengaku begitu kaget ketika polisi menyebut bahwa DPO kasus Vina hanyalah Pegi seorang.

Pasalnya, jika mengacu pada amar putusan pengadilan terdahulu, disebutkan bahwa DPO berjumlah tiga orang.

Baca juga: 2 Buron Kasus Vina Cirebon Diralat, Alasan Polisi Butuh 8 Tahun, Pegi Bantah Pelaku Pembunuhan

"Kami sangat kaget mendengarnya. Kami keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar dua DPO ini ditelusuri lagi," kata Marliyana di Ombe Kofie Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Marliyana mendesak polisi untuk terus mencari dua DPO atas nama Dani dan Andi seperti yang disebutkan dalam putusan pengadilan.

Ia pun mengaku sangat keberatan jika polisi hanya menetapkan Pegi seorang sebagai DPO yang akhirnya ditangkap dan dijadikan tersangka.

"Karena kan di putusan awal disebutkan tiga (DPO), kenapa sekarang berubah hanya satu. Jadi keluarga sangat keberatan," ucap Marliyana.

Jokowi Minta Polri Transparan Tangani Kasus Vina

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Polri. Begitu pula TNI.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Polri. Begitu pula TNI. (Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut berkomentar mengenai kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved