Derap Nusantara

Kehadiran Negara pada Persoalan Kesejahteraan Rakyat

Kemiskinan menjadi salah satu persoalan kesejahteraan rakyat yang masih terus diatasi Pemerintah hingga hari ini dengan beragam kebijakan.

Penulis: Content Writer | Editor: Aqsa
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa
Warga membawa beras yang didapatkan saat penyaluran bantuan pangan beras di Gudang Bulog Meger, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). 

Keduanya berdampak pada tingkat kemiskinan Maret 2023 yang lebih rendah dari September 2022, yang mana jumlah penduduk miskin pada September mencapai 26,36 juta orang atau 9,57 persen.

Meski masih lebih tinggi dibanding catatan September 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 yang sebanyak 24,78 juta orang (9,22 persen), jumlah penduduk miskin kini jauh lebih rendah dibanding September 2020 yang mencapai 27,55 juta orang (10,19 persen) akibat dampak pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali menegaskan peran APBN sebagai bentuk kehadiran negara pada persoalan kesejahteraan rakyat.

Dengan slogan #UangKita sebagai shock absorber, APBN terus dioptimalkan untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi sehingga dapat menjadi instrumen fiskal yang mampu melindungi masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.

Misi Menghapus Kemiskinan

Indonesia menargetkan untuk menghapus kemiskinan pada 2045 dengan kisaran target 0,5 persen hingga 0,8 persen, sebagaimana yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Namun, masih ada persoalan yang dihadapi dalam upaya melindungi masyarakat miskin.

Salah satu tantangan yang ada ialah belum tepatnya sasaran kelompok penerima bantuan.

Sebagaimana data Susenas Maret 2023, masih ada masyarakat kelompok atas yang menerima program PKH maupun Kartu Sembako.

Selama ini, mekanisme penyaluran program bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pemerintah tengah mengupayakan penguatan basis data, salah satunya dilakukan dengan menambah informasi data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Selain itu, Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan efektivitas perlindungan sosial terhadap pengentasan kemiskinan pada sejumlah program, seperti PKH yang efektivitasnya turun menjadi 3,22 persen pada 2022 dari 5,3 persen pada 2019.

Untuk itu, masih diperlukan evaluasi dan perbaikan untuk lebih mengoptimalkan upaya perlindungan masyarakat.

Misi pengentasan kemiskinan merupakan mimpi visi Indonesia Emas 2045, sebuah jalan panjang yang memerlukan langkah berkesinambungan di setiap pemerintahan.

Pemerintahan berikutnya diharapkan dapat memperhatikan indikator kesejahteraan rakyat agar kehadiran negara makin terasa oleh setiap lapisan masyarakat.

(Antara/ Imamatul Silfia/ Senin, 5 Feb 2024)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved