Derap Nusantara

Kehadiran Negara pada Persoalan Kesejahteraan Rakyat

Kemiskinan menjadi salah satu persoalan kesejahteraan rakyat yang masih terus diatasi Pemerintah hingga hari ini dengan beragam kebijakan.

Penulis: Content Writer | Editor: Aqsa
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa
Warga membawa beras yang didapatkan saat penyaluran bantuan pangan beras di Gudang Bulog Meger, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Kemiskinan menjadi salah satu persoalan kesejahteraan rakyat yang masih terus diatasi Pemerintah hingga hari ini dengan beragam kebijakan.

Jumlah penduduk miskin, mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), mencapai 25,90 juta orang per Maret 2023.

Data tersebut diperoleh dari jumlah penduduk yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan.

BPS menyatakan tingkat garis kemiskinan pada Maret 2023 ialah Rp550.458 per kapita per bulan.

Artinya, terdapat 9,36 persen masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah Rp550 ribu per bulan.

Sementara itu, laju inflasi terus mengalami fluktuasi.

Gejolak perekonomian, baik pada skala domestik maupun global, turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja, salah satunya tercermin pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), yang berpotensi memengaruhi tingkat pengangguran.

Baca juga: Tingkatkan Minat Generasi Muda Lewat Modernisasi Pertanian

Baik inflasi maupun tingkat pengangguran dapat memengaruhi tingkat kemiskinan, mengingat inflasi berpengaruh terhadap harga komoditas, sedangkan pengangguran menentukan pendapatan masyarakat, yang kemudian keduanya berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu perlu adanya intervensi berupa kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional agar daya beli masyarakat dapat terjaga dan masalah kemiskinan dapat diatasi.

Intervensi kebijakan fiskal

Salah satu intervensi utama yang dikerahkan oleh Pemerintah adalah kebijakan fiskal.

Pemerintah, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menghadirkan beragam program perlindungan sosial yang menyasar pada upaya menjaga daya beli masyarakat.

Misalnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Program Kartu Sembako memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka melalui e-voucher senilai Rp200 ribu per bulan yang disalurkan melalui bank Himbara.

Baca juga: Presiden Paparkan Empat Inisiatif Baru RI dalam World Water Forum

Sepanjang 2023, keluarga penerima Kartu Sembako mencapai 18,7 juta dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp44,5 triliun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved