Lipsus Skincare di Sultra

Pernah Jadi Korban Skincare Ilegal, Wajah Wanita di Kendari Sultra Memerah hingga Ditindaki Dokter

Wanita paruh baya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah menjadi korban skincare ilegal.

kolase foto (handover)
Ilustrasi korban skincare Ilegal - Wanita paruh baya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah menjadi korban skincare ilegal. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wanita paruh baya asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah menjadi korban skincare ilegal.

Dia bernama Tini yang dahulu sempat menggunakan salah satu jenis skincare demi menghilangkan flek hitam pada wajahnya.

Pasalnya, pada saat itu dirinya belum memiliki pengetahuan tentang kandungan dan izin edar produk kecantikan.

Dia menceritakan, kejadian tersebut sudah lama terjadi sekira 9 tahun yang lalu tepatnya tahun 2015 silam.

Awalnya dia meminta rekomendasi kepada keluarganya agar flek hitam di wajahnya dapat hilang.

Di situlah awal mula Tini mendengar informasi tentang skincare yang konon katanya merupakan racikan dokter asli.

Produk kecantikan dengan klaim mencerahkan dan menghilangkan flek hitam tersebut dia beli seharga Rp350 ribu per paket.

Baca juga: Penjual Skincare di Baubau Sulawesi Tenggara Dinilai Masih Perhatikan Produk Terdaftar BPOM

"Satu paketnya itu ada pencuci muka, toner, krim siang, sama krim malamnya," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (15/05/2024).

Sehari dua hari pemakaian, Tini mengaku belum ada efek yang terlihat meski dia gunakan dua kali sehari.

Namun pada tiga hari kemudian, kulit wajahnya mulai terkelupas, khususnya di daerah hidung dan pipi dekat telinga.

Dia mengira cara kerja skincare tersebut memang seperti itu, sebab penjelasan dari keluarga yang juga menggunakannya mengalami hal yang sama.

Lambat laut wajahnya semakin putih, akan tetapi Tini heran karena kulitnya menjadi lebih sensitif ketika terpapar sinar matahari.

"Putih memang putih, tapi kalau kena matahari ini muka jadi merah kayak kepiting rebus, sementara kita ini kerja di bawah matahari terus," ucap dia.

Bukannya flek hitam hilang, wajahnya semakin parah setelah kira-kira 14 hari atau 2 minggu pemakaian.

Tini merasakan sensasi terbakar di wajahnya, karena tidak tahan dia pun pergi ke klinik untuk berobat dengan dokter kulit.

Di sana, dia kaget melihat hasil scan kulit wajahnya yang diperlihatkan oleh dokter.

"Saya dikasih lihat di layar, mukaku ngeri sekali kayak pori-porinya membesar, dokter bilang karena merkuri," jelasnya.

Diketahui, penyebab wajahnya memerah hingga terasa terbakar dikarenakan produk skincare yang digunakan mengandung merkuri.

Untuk berobat, Tini harus merogoh kocek Rp700 ribuan untuk mendapatkan obat dari sang dokter.

"Pas pake obat dari dokter rasanya muka dingin sekali, lama-lama membaikmi muka, flek hitam juga akhirnya pudar," katanya.

Dia mengatakan, sejak saat itu dia lebih selektif menggunakan produk kecantikan baik skincare maupun kosmetik.

Baca juga: Waspada Efek Samping Skincare Mengandung Merkuri, Dokter Kecantikan Kendari Beber Ciri dan Bahayanya

"Janganmi coba-coba, lebih baik beli bedak-bedak yang terdaftar BPOM, biar dikasih gratis saya pilih-pilih juga," ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Dokter Kecantikan Kendari, Dokter Liya mengungkapkan, penggunaan produk berbahan merkuri mempunyai efek jangka pendek dan panjang.

Efek jangka pendek bagi pengguna skincare mengandung merkuri ini adalah mengalami iritasi pada wajah.

"Biasanya terjadi iritasi, jadi menyebabkan kemerahan karena ada pengelupasan (kulit) secara terus menerus," ucapnya.

Lalu, munculnya urat-urat merah atau disebut telangiektasia juga merupakan efek samping pengguna skincare tersebut.

"Yang ketiga, bisa menyebabkan kerusakan bagi kulit yang memberikan gambaran pada pasien mudah berjerawat," jelas dia.

Sedangkan efek jangka panjangnya, bisa menyebabkan kerusakan otak, saraf, hingga ginjal.

"Kenapa? Karena merkuri ini ditetapkan sebagai produk berbahaya karena dia bisa diserap oleh tubuh kita lewat pembuluh darah," tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved