Jambret Kalung Emas WNA di Kendari

Peran Pelaku Jambret Kalung Diplomat WNA Prancis di Kendari, Emas Hasil Curian Dijual Rp3,8 Juta

- Inilah peran kedua pelaku jambret terhadap seorang wanita diplomat Prancis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kolase foto
PENJAMBRETAN - Kolase foto pelaku utama dan korban penjambretan yang merupakan WNA asal Prancis bekerja sebagai diplomat. Peran kedua pelaku jambret terhadap seorang wanita diplomat yang juga merupakan WNA Prancis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tindak pidana ini terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia pada Minggu (21/09/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah peran kedua pelaku jambret terhadap seorang wanita diplomat yang juga merupakan WNA Prancis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tindak pidana ini terjadi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia pada Minggu (21/09/2025).

Lokasi jambret ini hanya berjarak 3,2 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari yang dapat ditempuh dalam 6 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Pihak Polresta Kendari pun berhasil menyergap sosok pelaku utama. 

Baca juga: Jambret Kalung Emas Jemaat Gereja di Kendari Ternyata Pelaku yang Sama Incar Diplomat Prancis

“Pelaku utama, HI (45), berperan membawa kendaraan sekaligus merampas kalung emas milik korban ES (25), sedangkan YM (22) turut serta dan duduk di jok belakang motor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau Sabtu (4/10/2025).

AKP Welliwanto menerangkan, emas hasil perampokan tersebut dijual HI ke penjual emas di Mal Mandonga senilai Rp3.800.000,00 (tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

“YM (22) diberi Rp800.000,00, sisanya diambil oleh HI (45) yang digunakan Rp1.000.000,00 untuk istrinya dan Rp2.000.000,00 digunakan bermain judi online,” tutupnya.

Sebelumnya, Pelaku YM lebih dulu ditangkap saat sedang berada di kawasan Pasar Sentral Lama, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (26/9/2025).

Sedangkan pelaku HI dibekuk Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari di Jalan Osumentundu, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kamis (2/10/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved