Hari Ketiga Presiden Jokowi di Sultra

Blak-blakan Eks Sekdes PNS Terobos Paspampres dan Tarik Presiden Jokowi di Konawe, Merasa Dizalimi

Blak-blakan Mahyuddin (49) sosok eks Sekdes PNS terobos Paspampres dan tarik Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Blak-blakan Mahyuddin (49) sosok eks Sekdes PNS terobos Paspampres dan tarik Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mantan Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Provinsi Sultra, itu mengungkapkan alasan hingga keluh kesahnya hingga nekat melakukan aksi dalam video viral tersebut. 

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menyebut sosok Mahyuddin sudah berstatus mantan PNS Sekdes.

Suparjo dalam keterangannya menyebutnya sudah dinonaktifkan sebagai ASN sejak tahun 2012.

Diapun memastikan Mahyuddin sudah tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tak lagi memiliki hak menerima gaji.

“Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS,” kata Suparjo dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Terungkap Siapa Pria Tarik Presiden Jokowi Viral di RS Konawe, Terobos Panglima TNI dan Paspampres

Dalam penjelasan tertulis soal profil pria itu, Suparjo membeberkan Mahyuddin diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Pada tahun 2010 dengan jabatan Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, dia dinonaktifkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada 6 Maret 2012, terbit surat BKN perihal Pembatalan NIP yang bersangkutan.

Dengan alasan bahwa pengangkatannya sebagai PNS Sekdes tidak memenuhi syarat atau ketentuan.

Sebagaimana dimaksud dalam Peratuan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2007.

“Saudara Mahyuddin sampai dengan saat ini tidak terdaftar dalam aplikasi kepegawaian BKN,” jelas Suparjo.

Sementara, pihak Istana melalui Plt Deputi Protokol, Pers, dan Media, Yusuf Permana, menjelaskan, insiden pria yang menerobos pengamanan Presiden untuk temui Presiden Jokowi itu.

Menurut Yusuf salah seorang warga tiba-tiba mendekat dari arah belakang saat Presiden sedang memberikan keterangan pers resmi kepada media di depan lobi RSUD.

Pria tersebut langsung dihadang Paspampres agar tidak mengganggu Presiden Jokowi yang sedang menyampaikan keterangan pers.

“Tentu Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut dengan tujuan agar tidak menggangu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan Pers,” katanya kepada Tribunnews.

Tim pengamanan pun telah berkomunikasi kepada orang tersebut untuk menanyakan tujuan dari aksinya.

Setelah ditelusuri, pria itu ingin menyampaikan masalah kepegawaian sebagai PNS di Kabupaten Konawe kepada Presiden Jokowi.

Pihaknya, kata Yusuf, langsung berkomunikasi pemerintah kabupaten (pemkab) dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved