Hari Ketiga Presiden Jokowi di Sultra

Blak-blakan Eks Sekdes PNS Terobos Paspampres dan Tarik Presiden Jokowi di Konawe, Merasa Dizalimi

Blak-blakan Mahyuddin (49) sosok eks Sekdes PNS terobos Paspampres dan tarik Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Blak-blakan Mahyuddin (49) sosok eks Sekdes PNS terobos Paspampres dan tarik Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Mantan Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Provinsi Sultra, itu mengungkapkan alasan hingga keluh kesahnya hingga nekat melakukan aksi dalam video viral tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Blak-blakan Mahyuddin (49) sosok eks Sekdes PNS terobos Paspampres dan tarik Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mantan Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Provinsi Sultra, itu mengungkapkan alasan hingga keluh kesahnya hingga nekat melakukan aksi dalam video viral tersebut.

“Pertama-tama itu selama ini saya merasa dizalimi, saya dizolimi oleh pihak oknum. Oknum tertentu yang tidak bertanggungawab,” katanya kepada TribunnewsSultra.com pada Rabu (15/05/2024).

Pada Selasa (14/05/2024), Mahyuddin melakukan aksi nekat terobos penjagaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga akhirnya bisa mendekat bahkan menarik Presiden Joko Widodo.

Insiden tersebut terjadi saat Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers usai kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut Mahyuddin, dia sebenarnya hanya ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Kepala Negara mengenai nasibnya.

Mengenai kejelasan pemberhentian sebagai Sekdes PNS hingga gajinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dihentikan.

Baca juga: 5 Fakta Insiden Presiden Jokowi Ditarik Eks Sekdes PNS di Konawe, Paspampres dan Istana Sebut Alasan

“Saya terangkat PNS itu di tahun 2010 dan dengan tanpa jelas alasan tiba-tiba saya dihentikan dan diberhentikan gaji saya,” jelasnya.

“Itulah sebab melalui momen-momen kemarin itu sama Pak Jokowi ingin saya sampaikan supaya persoalan ini bisa diclearkan.”

“Apa sebab-sebabnya sehingga terjadi penghentian gaji,” ujar pria kelahiran Kota Kendari, Provinsi Sultra, dan hingga saat ini masih bermukim di Kabupaten Konawe.

Mahyuddin menjelaskan dirinya terakhir kali menerima gaji sebagai PNS pada bulan November tahun 2018 lalu.

Atas pemberhentian gajinya maupun status ASN-nya, diapun kala itu sudah berkoordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

“Pada saat itu juga saya sudah berkoordinasi dengan BKN Pusat. Di sana mereka arahkan kembali ke daerah. Tapi daerah lagi bilang tidak bisa,” katanya.

“Jadi mau kemana sebenarnya urusan kepegawaian saya ini? Siapa yang mau clearkan permasalahan ini,” tanyanya.

Diapun mengungkap tak hanya dirinya yang mengalami masalah, tetapi sejumlah rekannya sesama Sekdes PNS di Konawe.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved