Hari Ketiga Presiden Jokowi di Sultra
Blak-blakan Eks Sekdes PNS Terobos Paspampres dan Tarik Presiden Jokowi di Konawe, Merasa Dizalimi
Blak-blakan Mahyuddin (49) sosok eks Sekdes PNS terobos Paspampres dan tarik Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Blak-blakan Mahyuddin (49) sosok eks Sekdes PNS terobos Paspampres dan tarik Presiden Jokowi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mantan Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Provinsi Sultra, itu mengungkapkan alasan hingga keluh kesahnya hingga nekat melakukan aksi dalam video viral tersebut.
“Pertama-tama itu selama ini saya merasa dizalimi, saya dizolimi oleh pihak oknum. Oknum tertentu yang tidak bertanggungawab,” katanya kepada TribunnewsSultra.com pada Rabu (15/05/2024).
Pada Selasa (14/05/2024), Mahyuddin melakukan aksi nekat terobos penjagaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) hingga akhirnya bisa mendekat bahkan menarik Presiden Joko Widodo.
Insiden tersebut terjadi saat Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers usai kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara.
Menurut Mahyuddin, dia sebenarnya hanya ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Kepala Negara mengenai nasibnya.
Mengenai kejelasan pemberhentian sebagai Sekdes PNS hingga gajinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dihentikan.
Baca juga: 5 Fakta Insiden Presiden Jokowi Ditarik Eks Sekdes PNS di Konawe, Paspampres dan Istana Sebut Alasan
“Saya terangkat PNS itu di tahun 2010 dan dengan tanpa jelas alasan tiba-tiba saya dihentikan dan diberhentikan gaji saya,” jelasnya.
“Itulah sebab melalui momen-momen kemarin itu sama Pak Jokowi ingin saya sampaikan supaya persoalan ini bisa diclearkan.”
“Apa sebab-sebabnya sehingga terjadi penghentian gaji,” ujar pria kelahiran Kota Kendari, Provinsi Sultra, dan hingga saat ini masih bermukim di Kabupaten Konawe.
Mahyuddin menjelaskan dirinya terakhir kali menerima gaji sebagai PNS pada bulan November tahun 2018 lalu.
Atas pemberhentian gajinya maupun status ASN-nya, diapun kala itu sudah berkoordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Pada saat itu juga saya sudah berkoordinasi dengan BKN Pusat. Di sana mereka arahkan kembali ke daerah. Tapi daerah lagi bilang tidak bisa,” katanya.
“Jadi mau kemana sebenarnya urusan kepegawaian saya ini? Siapa yang mau clearkan permasalahan ini,” tanyanya.
Diapun mengungkap tak hanya dirinya yang mengalami masalah, tetapi sejumlah rekannya sesama Sekdes PNS di Konawe.
“Saya dan berlima yang terzolimi ini tidak jelas dengan tindakan yang diambil pemerintah pusat,” jelasnya.
“Dimana adanya laporan dan dugaan dari oknum tersebut tidak ditelaah sebenar-benarnya apa yang terjadi di lapangan.”
“Iya ada lima orang, semua sekdes khususnya di Kabupaten Konawe yang terangkat di tahun itu,” ujarnya menambahkan.
Selain dirinya Sekdes Awuliti, adapula satu sekdes lainnya di Kecamatan Lambuya.
Persoalan serupa juga dialami seorang Sekdes PNS di Kecamatan Pondidaha serta 2 sekdes di Kecamatan Uepai.
“Jadi dalam satu paket ini dalam persoalan yang sama diisukan semacam begitu,” katanya.
Baca juga: Gaji Saya 6 Tahun Ditahan Negara Viral Sosok Pria di Konawe Terobos dan Menarik Lengan Jokowi
Jelaskan Dugaan Pemalsuan Data
Mahyuddin kepada TribunnewsSultra.com pun menjelaskan mengenai kabar pemalsuan data hingga akhirnya diberhentikan sebagai Sekdes PNS dan gajinya dihentikan oleh negara.
“Begini di tahun itu sudah pernah dipansus oleh pemerintah daerah Konawe yaitu sekitar tahun 2019,” jelasnya.
Diapun membacakan dokumen hasil panitia khusus (pansus) pemda atas dugaan tersebut.
“Sehubungan hal tersebut di atas menyampaikan hasil pansus itu, dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan PNS yang dilaporkan bahwa tidak terbukti,” ujarnya.
“Jadi sudah ada pansus inspektorat di tahun 2019, tepatnya 16 September 2019. Ada dokumen ini yang terlampir,” kata Mahyuddin.
Namun temuan itu tak digubris pemerintah pusat untuk menindaklanjuti permintaan pemda atas hasil tersebut dan meninjau kembali pemberhentian dan penghentian gaji mereka.

“Jadi itu benar penonaktifan tahun 2012. Kejadian itu sebenarnya (pemberhentian) sudah benar apa yang terjadi,” jelasnya.
Namun, pemberhentian tersebut sudah pernah dikoordinasikan Bupati Konawe saat itu, Lukman Abunawas, yang mengaku tidak pernah merekomendasikannya.
“Pak Lukman mengatakan tidak pernah melihat itu surat, tapi faktanya ada yang terjadi,” ujarnya.
“Nah, makanya diterimalah oleh pihak BKN dan mengeluarkan surat lagi supaya dicabut kami punya NIP, dibatalkan kami punya NIP,” katanya menambahkan.
Pembatalan NIP tersebut kemudian berlanjut dengan surat penghentian gaji mereka.
“Menerbitkan lagi surat pemberhentian gaji setelah pembatalan NIP. Jadi iya betul kami tidak terdaftar lagi di kepegawaian setelah itu,” jelasnya terisak menceritakan kisahnya di balik panggilan telepon.
Persoalan tersebut, katanya, sudah kembali ditindaklanjuti Bupati Konawe periode 2013-2018 dan 2019-2023 Kery Saiful Konggoasa.
Baca juga: BKPSDM Konawe Sebut Pria Nekat Terobos Paspampres Keluhkan Gaji ke Presiden Jokowi Sudah Nonaktif
“Pada saat itu Pak Kerry sudah mengusulkan pengaktifan kami setelah LHKP itu yang mengatakan tidak ada temuannya manipulasi data,” ujarnya.
“Dan pada saat itu sudah ditindaklanjuti Bupati Konawe dengan mengirim surat BKN untuk mengaktifkan, tapi sampai sekarang tidak terselesaikan,” kata Mahyuddin menambahkan.
Diapun berharap aspirasinya yang kembali disampaikan dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Konawe, Sulawesi Tenggara, tersebut bisa mendapatkan titik terang dan penyelesaian.
Namun, dia pesimistis dengan sikap pemerintah khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam menindaklanjuti aduannya tersebut.
“Hanya saya juga merasa pesimis terhadap pernyataan BKPSDM yang justru mengatakan saya ijazah palsu lagi dan justru memperuncing persoalan,” jelasnya.
Diapun menyebut hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan dan titik terang atas persoalan yang akhirnya diadukannya ke Presiden Joko Widodo.
“Iyaa jadi belum ada kejelasan, belum ada titik terang. Kan, saya sudah ke BKN berkoordinasi di sana tapi tidak ada juga,” ujarnya.
Pria inipun mengungkap nasib dan kondisinya saat ini setelah diberhentikan Sekdes PNS, gaji dihentikan, hingga terjadi insiden dirinya menarik Presiden Jokowi yang viral.
“Tidak menentu. Sekarang saya tinggal di rumah keluarga, tetapi masih di Konawe,” jelas Mahyuddin kembali terisak.
Penjelasan Pihak Terkait
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menyebut sosok Mahyuddin sudah berstatus mantan PNS Sekdes.
Suparjo dalam keterangannya menyebutnya sudah dinonaktifkan sebagai ASN sejak tahun 2012.
Diapun memastikan Mahyuddin sudah tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tak lagi memiliki hak menerima gaji.
“Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS,” kata Suparjo dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Terungkap Siapa Pria Tarik Presiden Jokowi Viral di RS Konawe, Terobos Panglima TNI dan Paspampres
Dalam penjelasan tertulis soal profil pria itu, Suparjo membeberkan Mahyuddin diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Pada tahun 2010 dengan jabatan Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, dia dinonaktifkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada 6 Maret 2012, terbit surat BKN perihal Pembatalan NIP yang bersangkutan.
Dengan alasan bahwa pengangkatannya sebagai PNS Sekdes tidak memenuhi syarat atau ketentuan.
Sebagaimana dimaksud dalam Peratuan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2007.
“Saudara Mahyuddin sampai dengan saat ini tidak terdaftar dalam aplikasi kepegawaian BKN,” jelas Suparjo.
Sementara, pihak Istana melalui Plt Deputi Protokol, Pers, dan Media, Yusuf Permana, menjelaskan, insiden pria yang menerobos pengamanan Presiden untuk temui Presiden Jokowi itu.
Menurut Yusuf salah seorang warga tiba-tiba mendekat dari arah belakang saat Presiden sedang memberikan keterangan pers resmi kepada media di depan lobi RSUD.
Pria tersebut langsung dihadang Paspampres agar tidak mengganggu Presiden Jokowi yang sedang menyampaikan keterangan pers.
“Tentu Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut dengan tujuan agar tidak menggangu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan Pers,” katanya kepada Tribunnews.
Tim pengamanan pun telah berkomunikasi kepada orang tersebut untuk menanyakan tujuan dari aksinya.
Setelah ditelusuri, pria itu ingin menyampaikan masalah kepegawaian sebagai PNS di Kabupaten Konawe kepada Presiden Jokowi.
Pihaknya, kata Yusuf, langsung berkomunikasi pemerintah kabupaten (pemkab) dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Mahyuddin
Sekdes PNS
terobos Paspampres
Presiden Jokowi
Konawe
Sulawesi Tenggara
video viral
ViralLokal
5 Fakta Insiden Presiden Jokowi Ditarik Eks Sekdes PNS di Konawe, Paspampres dan Istana Sebut Alasan |
![]() |
---|
BKPSDM Konawe Sebut Pria Nekat Terobos Paspampres Keluhkan Gaji ke Presiden Jokowi Sudah Nonaktif |
![]() |
---|
Terungkap Siapa Pria Tarik Presiden Jokowi Viral di RS Konawe, Terobos Panglima TNI dan Paspampres |
![]() |
---|
'Gaji Saya 6 Tahun Ditahan Negara' Viral Sosok Pria di Konawe Terobos dan Menarik Lengan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.