Pedagang di Kendari Demo di DPRD Sultra

Rekomendasi DPRD Sulawesi Tenggara ke Pemkot Kendari Soal Lapak Pedagang di Tugu Religi Sultra

Inilah rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara merespons aksi yang dilakukan Aliansi Pedagang Tugu Religi Sultra di Kota Kendari.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sudirman mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat bersama pedagang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara merespons aksi yang dilakukan Aliansi Pedagang Tugu Religi Sultra di Kota Kendari.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sudirman mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat bersama pedagang.

“Kami tadi memberika surat rekomendasi untuk meminta kepada dinas agar penataan Kawasan Eks MTQ Kendari berkoordinasi DPRD Sultra,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kendari untuk tidak melakukan penggusuran karena sudah ada hasil rekomendasi yang disimpulkan dalam rapat tersebut.

"Kami juga meminta Pemkot Kendari untuk tidak dulu melakukan penggusuran di daerah Tugu Religi Sultra sebelum ada alokasi untuk para pelaku UMKM kita yang ada di Kota Kendari,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Sulawesi Tenggara Minta Pemkot Kendari Tak Asal Gusur Lapak Pedagang Sebelum Ada Titik Terang

Sudirman menegaskan untuk pedagang yang berada di Kawasan Eks MTQ harus melakukan pembersihan secara mandiri.

“Kami yakini bahwa Tugu Religi Sultra cukup luas masih bisa ditata untuk UMKM dan juga salah satunya rekomendasi kita minta kepada UMKM untuk menertibkan kebersihan keindahannya masing-masing," jelasnya.

"Jadi kalau yang sudah tidak berjualan lagi mungkin kita lakukan pembersihan secara mandiri oleh para pelaku UMKM,” sambungnya.

DPRD Sultra akan mengundang lagi, untuk melakukan rapat bersama mencari solusi sehingga UMKM yang berada di Kawasan Eks MTQ bisa terakomodir dengan baik.

“Nanti kita akan rapat kembali untuk kita carikan solusinya karena pada prinsipnya kami sangat sepakat untuk dilakukan penataan Kawasan Eks MTQ," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Asosiasi Pedagang Kuliner Tugu Religi Kota Kendari Kembali Unjuk Rasa di DPRD Sultra

"Namun, kami juga sangat sepakat tidak menginginkan para pelaku UMKM kita kehilangan mata pencahariannya yang berada berjualan di sekitar Tugu Religi Sultra," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara, Martin Efendi Patulak mengatakan pengelolaan Tugu Religi Sultra menjadi aset Pemerinah Provinsi bukan Kota Kendari.

“Kawasan Eks MTQ milik Pemprov Sultra. Keseluruhan kurang lebih 14 hektar. Aset Pemprov Sultra adalah bangunan gedung, pagar, jalan, tapi yang dibangun masyarakat tanpa izin bukan punya kami, punya warga sendiri,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved