Kasus Curanmor di Baruga Kendari

Sosok Bos Komplotan Curanmor di Kota Kendari 'Otak' Pencurian 18 Sepeda Motor, Kini Berstatus DPO

Polsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap sindikat curanmor, dua pelaku berhasil diamankan inisial A (19) dan S (19)

Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
Sawal
KOLASE FOTO: Kapolsek Baruga, AKP Rj Agung Pratomo dan pelaku curanmor inisial A dan S. 

"Fokusnya mereka di tempat parkiran rumah-rumah warga," katanya.

"Sebelum beraksi mereka pantau terlebih dahulu, rumah yang sepi, mereka putari, dipelajari TKP-nya."

"Lalu mereka eksekusi," ujar mantan Kasiintelair Subditgakum Ditpolairud Polda Sultra itu.

Hasil pengungkapan, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Dimana A dan S sebagai pelaku curanmor terancam paling lama 7 tahun penjara. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved