Kasus Curanmor di Baruga Kendari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kendari Incar Motor Terparkir di Rumah, Buronan Sejak 2023

Dua pelaku sindikat spesialis pencurian motor atau curanmor di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.

Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Dua pelaku sindikat spesialis pencurian motor atau curanmor di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua pelaku sindikat spesialis pencurian motor atau curanmor di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.

Kapolsek Baruga AKP RJ Agung Pratomo mengatakan dua pelaku yakni A dan S berasal dari sindikat curanmor berbeda.

Meski berbeda komplotan, keduanya beraksi di wilayah Kota Kendari, termasuk wilayah hukum Polsek Baruga.

Keduanya mengincar kendaraan yang terparkir di rumah warga.

"Fokusnya mereka ini beraksi di tempat parkiran rumah-rumah warga," kata Kapolsek Baruga AKP Agung, Senin (22/4/2024).

"Jadi sebelum beraksi mereka pantau terlebih dahulu mana rumah yang sepi, mereka putari, dipelajari TKPnya lalu mereka eksekusi.

Kata mantan Kasiintelair Subditgakum Ditpolairud Polda Sultra itu, dua pelaku curanmor tersebut beraksi sesuai dengan jenis kendaraan yang diinginkan oleh penada.

Baca juga: Tampang Dua Pelaku Curanmor di Kota Kendari Gasak 18 Sepeda Motor, Dijual Murah Hanya Rp2 Jutaan

Kebanyakan jenis kendaraan sepeda motor yang diincar seperti CRF, Yamaha Mio M3 dan jenis kendaraan matic lainnya.

"Jenis motor yang mereka ambil ini (para pelaku) sesuai dengan request dari si bos. Saat ini bos mereka inisial R menjadi DPO kami," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya dua pelaku spesial curanmor di wilayah hukum Polsek Baruga diringkus polisi.

Dua pelaku yakni A dan S ditangkap di tempat yang berbeda.

Tersangka A ditangkap pada Minggu (14/4/2024) di wilayah Kecamatan Konda Konawe Selatan (Konsel).

Sementara tersangka S ditangkap sehari setelahnya, pada Senin (15/4/2024) di Lorong Simbo Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Baca juga: Ini Modus 2 Spesialis Curanmor di Kendari, Polisi Sebut Ada Komplotan Pelaku dari Kelompok Berbeda

Dari tangan kedua pelaku itu, jajaran Polsek Baruga berhasil mengamankan 18 unit kendaraan sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan sindikat curanmor tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Tim Polsek Baruga, yang menjadi buronan kurun waktu tahun 2023 sampai Apri 2024.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved