Berita Sulawesi Tenggara

"Bangsawan yang Paling Dimuliakan" Arti Gelar Adat Pj Gubernur Sulawesi Tenggara di Buton Tengah

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” dari Lembaga Adat Buton Tengah.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” dari Lembaga Adat Buton Tengah di Kantor Lama Bupati Buteng, Provinsi Sultra, pada Jumat (19/04/2024). Gelar adat tersebut berarti bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana. 

“Insya Allah, gelar ini merupakan jalan kebudayaan, jalan perubahan sosial, jalan yang juga membutuhkan data yang mampu menggambarkan potensi dan kondisi riil budaya Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Buton Tengah,” ujarnya.

Andap berpendapat bahwa data budaya acapkali luput dari perhatian semua Instansi, padahal data budaya adalah aset serta potensi yang merupakan modal dan kekuatan ekonomi untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.

Pj Gubernur Sultra ini mengambil contoh ekonomi Korea yang menguat melalui industri kebudayaan yang ditopang riset untuk reproduksi data budaya.

Menurutnya, dengan kekuatan potensi budaya Korea yang tergambarkan dalam data budayanya, dunia pun diguncang dengan tersebarnya budaya Korea secara global mulai tahun 1990-an, yang dikenal dengan Korean Wave.

“Hidup ini singkat, saya tidak ingin sia-siakan amanah dari Ketua Lembaga Adat Beserta Anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah,” kata Andap.

“Karena itu, saya berikan dukungan penuh kepada Pemkab Buton Tengah untuk segera menerbitkan aturan hukum, berupa Peraturan Bupati Tentang Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Tengah Berbasis Data Presisi,” jelasnya menambahkan.

Andap selaku Pj Gubernur Sultra telah menginstruksikan jajaran Pemprov Sultra memberikan dukungan kebijakan anggaran, pendampingan dan sumber daya lainnya kepada Kabupaten Buteng untuk segera menjalankan pendataan presisi di 67 desa/ 10 kelurahan.

Ia memerintahkan agar melibatkan perguruan tinggi dan masyarakat adat agar pendataan melahirkan data budaya berwujud (tangible) dan tak berwujud (intangible) “Bumi Pancana” pun akurat dan aktual.

“Data budaya bukan hanya untuk inventarisir aset budaya. Data budaya menjadi modal industri budaya yang berkarakter Indonesia,” ujarnya.

“Data budaya Pancana yang kita perjuangkan adalah data yang bersifat dinamis. Data tersebut menggambarkan potensi ekonomi yang jika dikelola dengan baik dan benar akan menjadi kekuatan ekonomi,” katanya menambahkan.

Di akhir orasi budaya, Andap menyitir falsafah Buton yaitu yinda-yindamo arataa somanamo karo yang bermakna harta rela dikorbankan demi keselamatan diri.

Yinda-Yindamo Karo Somanamo Lipu yang berarti diri rela dikorbankan demi keselamatan negeri serta Yinda-Yindamo Lipu Somanamo Sara yang berarti biarkan negeri hancur asal pemerintah/ adat selamat.

Selain itu, yinda-yindamo sara somanamo agama yang berarti biarkan pemerintah/ adat hancur asal agama tetap selamat.

Keempat falsafah tersebut merupakan implementasi dari Bhinci-Bhinciki Kuli yakni apabila mencubit diri sendiri terasa sakit, maka jangan lakukan hal serupa kepada orang lain.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved