Berita Sulawesi Tenggara

"Bangsawan yang Paling Dimuliakan" Arti Gelar Adat Pj Gubernur Sulawesi Tenggara di Buton Tengah

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” dari Lembaga Adat Buton Tengah.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” dari Lembaga Adat Buton Tengah di Kantor Lama Bupati Buteng, Provinsi Sultra, pada Jumat (19/04/2024). Gelar adat tersebut berarti bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar adat “Kolakino Liwu Pancana” dari Lembaga Adat Buton Tengah.

Makna atau arti gelar kepada Pj Gubernur Sultra tersebut yakni bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana.

Pemberian gelar dari lembaga adat tersebut berlangsung di Kantor Lama Bupati Buteng, Provinsi Sultra, pada Jumat (19/04/2024).

Ditandai dengan pemasangan kampurui oleh La Gu selaku Parabela Sara Bombona Wulu Buton Tengah.

Pemasangan keris oleh La Andi selaku Parabela Sara Wasilomata Buteng dan penyerahan tongkat oleh La Musa selaku Parabela Sara Lakudo.

Acara adat tersebut dihadiri Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf dan Ketua DPRD Bobi Ertanto.

Sekda Kostantinus Bukide, Dandim Letkol Inf Ketut Janji, ketua pengadilan, kepala OPD, camat dan lurah se-Kabupaten Buteng.

Baca juga: Momen Halal Bihalal Pemprov Sultra Usai Apel Pagi Pasca Cuti Lebaran, Ini Pesan Pj Gubernur Andap

“Tidak pernah terbayangkan, pada hari ini saya kembali ke Lakudo untuk menerima anugerah gelar adat dari Ketua Lembaga Adat dan anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah atas keadilan restoratif yang saya inisiasi tujuh tahun lalu,” katanya.

“Jujur saya sampaikan, saya pertimbangkan berulangkali apakah saya pantas mendapat Gelar Adat ‘Kolakino Liwu Pancana’,” jelasnya menambahkan.

“Rasanya masih jauh dari optimal pengabdian yang saya lakukan di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara tercinta, apalagi dalam kapasitas saya selaku Pj Gubernur Sultra,” lanjutnya.

Andap mengatakan dirinya akhirnya memutuskan menerima penghargaan gelar adat tersebut karena penganugerahan gelar tersebut menjadi momen berharga untuk menyampaikan gagasan dalam orasi budaya.

Orasi budaya yang disampaikannya dalam acara tersebut berjudul “Hukum Progresif Lahirkan Data Budaya Pancana untuk Kesejahteraan Sosial”.

“Gagasan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan pengabdian saya untuk Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara tercinta,” ujarnya.

Disebutkan, Undang-Undang Martabat Kesultanan Buton menyatakan bahwa seseorang yang diangkat menjadi bangsawan negeri karena keberaniannya, kealimannya, kerelaannya, mengorbankan harta benda, dan keterampilannya.

Seseorang karena kelebihannya digunakan atau diabdikan untuk kepentingan membangun dan memajukan kemaslahatan negerinya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved