Berita Konawe

Seniman Konawe Sulawesi Tenggara Segera Daftar, Kemdikbudristek Buka Pendaftaran GSMS, Ini Linknya

Kabupaten Konawe menjadi salah satu dari 40 daerah yang menerima Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah atau GSMS.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Konawe, Andang Masnur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kabupaten Konawe menjadi salah satu dari 40 daerah yang menerima Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah atau GSMS.

GSMS merupakan program Direktorat Pengembangan Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

"Iya, alhamdulillah ini pertama kali Konawe diikutsertakan dalam sasaran program GSMS yang diadakan langsung Kemdikbudristek," jelas Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kabupaten Konawe, Andang Masnur, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan melalui program ini, seniman lokal Kabupaten Konawe memiliki kesempatan untuk menjadi mitra kerja Kemdikbudristek yang nantinya akan ditugaskan di sekolah-sekolah.

"Setelah ditetapkan menjadi peserta. Kemudian kami di Kabupaten Konawe diberikan kewenangan untuk merekrut sebanyak 23 seniman lokal," ujarnya.

Baca juga: Cara Pemerintah Lestarikan Seni Tari di Sulawesi Tenggara, BISA Fest Diharapkan Dapat Jadi Wadah

"Nantinya mereka akan ditugaskan di 23 sekolah, yakni Sekolah Dasar (SD) hingga tingkatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," jelas Andang menambahkan.

Andang mengimbau seniman-seniman lokal di Konawe, untuk segera mengambil kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran melalui website yang disediakan oleh Kemdikbudristek pada gsmsppk.kemdikbud.go.id.

"Untuk pendaftarannya saat ini sudah berjalan, dan batasnya sampai tanggal 30 April 2024 mendatang," ujar Andang Masnur.

"Karena ini adalah program dari pusat yang didanai langsung Kemdikbudristek, jadi seluruh penganggaran termasuk honorarium seniman langsung dari Kemdikbudristek. Kami hanya sebagai penghubung," jelasnya.

Adapun kategori seni terbuka untuk berbagai jenis seni pementasan, antara lain seni musik tradisional, vokal, tari, seni lukis, seni rupa dan lain-lain, juga permainan tradisional yang termasuk dalam objek pemajuan kebudayaan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved