Menantu Habisi Mertua di Kendari

Coba Santet, Bakar Rumah, Akhirnya Pembunuh Bayaran, Rencana Keji Menantu Bunuh Mertua di Kendari

Satu persatu fakta mencengangkan kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkuak.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Dok Tribunnews Sultra
Satu persatu fakta mencengangkan kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkuak. Begitupun rencana keji yang disusun sang menantu ND (24) dengan menyewa pembunuh bayaran berinisial MF atau CM (21) untuk menghabisi nyawa ibu mertuanya M (51) dengan kedok begal sadis. Fakta kasus menantu bunuh mertua di ibu kota Provinsi Sultra itupun terungkap dari pengakuan pelaku, begitupun hasil penyelidikan Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari. 

Apalagi, kejadian tersebut terjadi di bulan Ramadan, hanya beberapa hari jelang Lebaran 2024.

Terjadi di jalan umum bahkan berlangsung pada siang hari menjelang sore sekitar pukul 15.00 wita.

Kepada polisi, ND mengaku bersama mertuanya M menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Madusila.

Akibat pembegalan, mertuanya tewas ditikam di dalam mobil.

Sementara, ND hanya mengalami luka pada bagian wajahnya.

Hanya saja saat polisi melakukan penyelidikan menemukan berbagai kejanggalan.

Kecurigaan polisi berawal keterangan ND yang selalu berubah-ubah mengenai kasus pembegalan tersebut.

Polisi pun terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan seluruh alat bukti.

Setelah diselidiki lebih jauh, kasus tersebut ternyata bukan begal tapi pembunuhan.

“Kita mendapatkan fakta-fakta di lapangan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota,” kata Kombes Aris.

Kepolisian kemudian menangkap terduga pelaku MF alias CM pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 17.40 wita.

Baca juga: Kronologi Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Polisi Sebut Pelaku Sempat Bersandiwara Jadi Korban Begal

Detik-detik penangkapan sempat terekam video viral yang beredar luas di media sosial (medsos).

Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi disalah satu perumahan di Kelurahan Anggoeya, Kecamata Poasia, Kota Kendari, Sultra.

Penangkapan CM dilakukan personel gabungan Tim Buser 77 Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.

Selain CM, polisi juga menangkap ND sang menantu dari korban M.

Dua pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka.

“Dari penangkapan pelaku kita mendapatkan informasi bahwa benar dia (ND) menyuruh pelaku, untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.

Dari keterangan MF (21) diperoleh fakta ND lah yang menyuruh dirinya untuk membunuh M.

Diketahui MF adalah rekannya sekaligus tetangga ND.

Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan MF dijanjikan uang Rp75 juta jika berhasil membunuh mertua ND tersebut.

“Pelaku dijanjikan uang Rp75 juta apabila berhasil melakukan aksinya,” ujar Kombes Aris.

Janji tersebut dilontarkan ND kepada MF di salah satu rumah makan yang ada di Kota Kendari.

“Di sana ND juga memberikan uang Rp1,5 juta,” katanya menambahkan.

Sebelum kejadian tersebut, ND juga disebutkan pernah memberikan uang kepada M sebanyak Rp9,5 juta.

Sementara ND mengakui motif dirinya merencanakan pembunuhan terhadap mertuanya karena sakit dendam.

“Kalau masalah itu memang saya ada dendam,” katanya sembari membeberkan alasan dirinya kerap berkonflik dengan ibu mertua.

“Iyya pak, saya sudah tumpuk-tumpukmi. Sakit sekalimi hatiku,” jelasnya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Samsul/Sawal/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved