Menantu Habisi Mertua di Kendari
Coba Santet, Bakar Rumah, Akhirnya Pembunuh Bayaran, Rencana Keji Menantu Bunuh Mertua di Kendari
Satu persatu fakta mencengangkan kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkuak.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Hal tersebut berdasarkan pengakuan langsung MF di Mapolresta Kendari.
“Sebelum eksekusi itu sudah ada rencana bakar rumah. Itu perintahnya ND,” ujar MF.
Akibat perbuatannya, tersangka ND dan MF alias CM dijerat Pasal 338 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
“Kedua pelaku diduga terlibat perencanaan pembunuhan terhadap korban perempuan M,” kata Kombes Aris.
Kronologi Pembunuhan
Berikut kronologi kasus pembunuhan berkedok begal sadis di Jalan Madusila, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (07/04/2024).
Baca juga: Awal Mula Menantu Bunuh Mertua, Korban Dijemput di Konawe Lalu Diajak Belanja ke Kendari Sultra
Kronologinya berawal saat ND bertemu MF alias CM disalah satu rumah makan di ibu kota Provinsi Sultra tersebut.
Perencanaan tersebut muncul ketika pelaku ND sering curhat kepada MF terkait rumah tangganya yang sering cekcek dengan mertuanya.
Saat bertemu, keduanya kembali merencanakan pembunuhan terhadap wanita M yang merupakan ibu mertua dari ND.
“Setelah bertemu, ND bersama suami dan anaknya pergi ke Sampara, Konawe,” kata Kombes Aris.
Setelah tiba di rumah mertuanya, ND kemudian mengajak korban belanja kebutuhan kue disalah satu pusat grosir di Kota Kendari.
Saat itu, ND tidak mengajak suami dan anaknya.
Hanya korban bersama dirinya dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna kuning.

Ketika tiba di Kota Kendari, keduanya langsung berbelanja, kemudian menuju Pasar Anduonohu untuk membeli bawang.
ND lalu mengarahkan mobil yang disopirinya ke arah kawasan Citraland lalu memutar kembali ke arah Jalan Madusila.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.