Menantu Habisi Mertua di Kendari

7 Fakta Menantu Bunuh Mertua di Kendari Sulawesi Tenggara, Pembunuhan Berencana Berkedok Begal Sadis

Berikut 7 fakta kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Berikut 7 fakta kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus sang menantu bunuh mertua berkedok begal sadis tersebut terungkap pada Selasa (16/04/2024). Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko (foto kanan) dan Kasatreskrim AKP Fitrayadi (foto kiri) saat rilis kasus tersebut dengan menghadirkan dua terduga pelaku ND (24) dan MF alias CM (tengah) di Mapolresta Kendari, pada Rabu (17/04/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut 7 fakta kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus sang menantu bunuh mertua berkedok begal sadis tersebut akhirnya terungkap pada Selasa (16/04/2024).

Pengungkapan kasus yang dilakukan Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, tersebut seiring penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan berencana.

Pelaku yang ditangkap aparat tersebut adalah sosok perempuan bernama Novi Damayanti (24) alias ND.

ND tak lain adalah menantu korban berinisial M (51), ibu rumah tangga yang beralamat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sosok lainnya yang ditangkap dalam kasus begal sadis dan ternyata pembunuhan berencana itu adalah lelaki berinisial CM alias MF.

Dua terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap M itupun kini diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kendari.

Baca juga: BREAKING NEWS Wajah Pelaku Pembunuhan Berkedok Begal di Kendari Sulawesi Tenggara, Dihadirkan Polisi

Hingga Rabu (17/04/2024), kepolisian masih mengembangkan kasus mertua bunuh menantu tersebut.

Termasuk mendalami motif di balik kasus yang belakangan ini menyita perhatian publik tersebut.

Namun berdasarkan fakta-fakta hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap CM dan ND berkomplot untuk menghabisi M.

Fakta tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

“Fakta peristiwa tersebut adalah saudari ND yang merupakan menantu korban telah merencanakan dan membayar seorang laki-laki (MF alias CMG) untuk melakukan pembunuhan,” katanya.

Senada disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, yang dikonfirmasi secara terpisah.

Menurut Kombes Aris, otak pembunuhan berencana tersebut adalah ND yang merupakan menantu korban.

“Menantunya sendiri yang merencanakan pembunuhan,” jelasnya kepada TribunnewsSultra.com.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved