Menantu Habisi Mertua di Kendari
Coba Santet, Bakar Rumah, Akhirnya Pembunuh Bayaran, Rencana Keji Menantu Bunuh Mertua di Kendari
Satu persatu fakta mencengangkan kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkuak.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu persatu fakta mencengangkan kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkuak.
Begitupun rencana keji yang disusun sang menantu ND (24) dengan menyewa pembunuh bayaran berinisial MF atau CM (21) untuk menghabisi nyawa ibu mertuanya M (51) dengan kedok begal sadis.
Fakta kasus menantu bunuh mertua di ibu kota Provinsi Sultra itupun terungkap dari pengakuan pelaku, begitupun hasil penyelidikan Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari.
Pengungkapan kasus pembunuhan itupun dirilis kepolisian dengan menghadirkan tersangka ND dan MF pada Rabu (17/04/2024).
MF adalah pria yang dibayar oleh ND untuk membantu mengeksekusi ibu mertuanya M saat berkendara semobil dengan sang menantu.
Pada Minggu (7/4/2024), ND dan MF pun menghabisi M di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa pembunuhan berkedok begal sadis itu menyebabkan korban tewas dengan 9 luka tusukan dibeberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: 7 Fakta Menantu Bunuh Mertua di Kendari Sulawesi Tenggara, Pembunuhan Berencana Berkedok Begal Sadis
Dari keterangan ND dan kepolisian juga terungkap sang menantu sudah pernah mencoba menghabisi nyawa mertuanya tapi gagal.
Penyebab atau motif ND berniat melakukan tindakan keji itu karena sakit hati dan dendam terhadap sang ibu mertua.
Dengan cara melakukan santet bahkan ingin membakar rumah korban di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
“Saya pernah coba santet dan ingin bakar rumah mertua tapi tidak berhasil,” kata ND di Mapolresta Kendari.
Hal senada disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kombes Pol Aris Tri Yunarko kepada wartawan.
“Jadi pelaku MF ini pernah diberi uang sama ND untuk mencari orang yang bisa santet mertuanya,” jelas Kapolresta Kendari.
Namun perintah tersebut tidak terlaksana karena MF tidak mendapat dukun santet yang bisa menuruti permintaan ND.
ND juga pernah meminta pelaku MF untuk membakar rumah mertuanya.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan langsung MF di Mapolresta Kendari.
“Sebelum eksekusi itu sudah ada rencana bakar rumah. Itu perintahnya ND,” ujar MF.
Akibat perbuatannya, tersangka ND dan MF alias CM dijerat Pasal 338 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
“Kedua pelaku diduga terlibat perencanaan pembunuhan terhadap korban perempuan M,” kata Kombes Aris.
Kronologi Pembunuhan
Berikut kronologi kasus pembunuhan berkedok begal sadis di Jalan Madusila, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (07/04/2024).
Baca juga: Awal Mula Menantu Bunuh Mertua, Korban Dijemput di Konawe Lalu Diajak Belanja ke Kendari Sultra
Kronologinya berawal saat ND bertemu MF alias CM disalah satu rumah makan di ibu kota Provinsi Sultra tersebut.
Perencanaan tersebut muncul ketika pelaku ND sering curhat kepada MF terkait rumah tangganya yang sering cekcek dengan mertuanya.
Saat bertemu, keduanya kembali merencanakan pembunuhan terhadap wanita M yang merupakan ibu mertua dari ND.
“Setelah bertemu, ND bersama suami dan anaknya pergi ke Sampara, Konawe,” kata Kombes Aris.
Setelah tiba di rumah mertuanya, ND kemudian mengajak korban belanja kebutuhan kue disalah satu pusat grosir di Kota Kendari.
Saat itu, ND tidak mengajak suami dan anaknya.
Hanya korban bersama dirinya dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna kuning.

Ketika tiba di Kota Kendari, keduanya langsung berbelanja, kemudian menuju Pasar Anduonohu untuk membeli bawang.
ND lalu mengarahkan mobil yang disopirinya ke arah kawasan Citraland lalu memutar kembali ke arah Jalan Madusila.
Kemudian ND memutar lagi ke arah Citraland lalu menuju dekat Kantor DPRD Kendari.
Di lokasi tersebut, ND kemudian memarkirkan kendaraannya dan MF langsung masuk ke dalam mobil.
MF kemudian duduk di kursi tepat di belakang korban M duduk.
“Mertuanya ini, M sempat bertanya ke ND itu siapa dan dia menjawab kalau itu sepupunya,” jelas Kombes Aris.
ND berkendara dengan memutari dari area bundaran Citraland dan Jalan Madusila sebanyak dua kali ternyata hanya modus.
Baca juga: Saya Memang Dendam! Alasan Menantu Rancang Begal Mertua hingga Tewas di Kendari Sulawesi Tenggara
Saat itu, dia sengaja meminta CM menunggu di pinggir jalan dan menemui saat mobil terparkir di dekat kantor DPRD Kendari.
“Saat sudah di dalam mobil, MF langsung mengeksekusi korban,” ujar Kombes Aris.
“Dengan cara menjerat leher dengan tali dan menusuk pakai pisau. Tali dan pisau itu sudah disiapkan pelaku MF,” lanjutnya.
Setelah mengeksekusi korban, ND kemudian menyerahkan HP, uang, dan perhiasannya ke MF.
Pelaku MF pun turun di tempat semula untuk melarikan diri.
“Pisau yang digunakan pelaku saat eksekusi korban M dibuang di rawa dekat dengan TKP,” ujar Kombes Aris.
Setelah terpisah dengan MF, ND selanjutnya berhenti.
Baca juga: Pengakuan Menantu Sebelum Bunuh Mertua di Kendari, Sempat Santet hingga Mau Bakar Rumah Korban
Dia meminta tolong ke pengendara lain yang melintas dengan berpura-pura menjadi korban begal.
Pengungkapan Kasus Pembunuhan
Kasus begal sadis itupun sempat menghebohkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Apalagi, kejadian tersebut terjadi di bulan Ramadan, hanya beberapa hari jelang Lebaran 2024.
Terjadi di jalan umum bahkan berlangsung pada siang hari menjelang sore sekitar pukul 15.00 wita.
Kepada polisi, ND mengaku bersama mertuanya M menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Madusila.
Akibat pembegalan, mertuanya tewas ditikam di dalam mobil.
Sementara, ND hanya mengalami luka pada bagian wajahnya.
Hanya saja saat polisi melakukan penyelidikan menemukan berbagai kejanggalan.
Kecurigaan polisi berawal keterangan ND yang selalu berubah-ubah mengenai kasus pembegalan tersebut.
Polisi pun terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan dan seluruh alat bukti.
Setelah diselidiki lebih jauh, kasus tersebut ternyata bukan begal tapi pembunuhan.
“Kita mendapatkan fakta-fakta di lapangan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota,” kata Kombes Aris.
Kepolisian kemudian menangkap terduga pelaku MF alias CM pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 17.40 wita.
Baca juga: Kronologi Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Polisi Sebut Pelaku Sempat Bersandiwara Jadi Korban Begal
Detik-detik penangkapan sempat terekam video viral yang beredar luas di media sosial (medsos).
Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi disalah satu perumahan di Kelurahan Anggoeya, Kecamata Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Penangkapan CM dilakukan personel gabungan Tim Buser 77 Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.
Selain CM, polisi juga menangkap ND sang menantu dari korban M.
Dua pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka.
“Dari penangkapan pelaku kita mendapatkan informasi bahwa benar dia (ND) menyuruh pelaku, untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.
Dari keterangan MF (21) diperoleh fakta ND lah yang menyuruh dirinya untuk membunuh M.
Diketahui MF adalah rekannya sekaligus tetangga ND.
Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan MF dijanjikan uang Rp75 juta jika berhasil membunuh mertua ND tersebut.
“Pelaku dijanjikan uang Rp75 juta apabila berhasil melakukan aksinya,” ujar Kombes Aris.
Janji tersebut dilontarkan ND kepada MF di salah satu rumah makan yang ada di Kota Kendari.
“Di sana ND juga memberikan uang Rp1,5 juta,” katanya menambahkan.
Sebelum kejadian tersebut, ND juga disebutkan pernah memberikan uang kepada M sebanyak Rp9,5 juta.
Sementara ND mengakui motif dirinya merencanakan pembunuhan terhadap mertuanya karena sakit dendam.
“Kalau masalah itu memang saya ada dendam,” katanya sembari membeberkan alasan dirinya kerap berkonflik dengan ibu mertua.
“Iyya pak, saya sudah tumpuk-tumpukmi. Sakit sekalimi hatiku,” jelasnya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Samsul/Sawal/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.