Lipsus Sultra Memilih
Saksi Partai PAN Ajukan Keberatan Soal Penetapan Caleg DPRD Konawe Sultra Dapil V
Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan keberatan soal penetapan suara caleg DPRD Kabupaten Konawe, saat rapat pleno KPU Sultra di Kota Kendari.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
"Saya tidak ingin ada pembelahan di internal kami, ada indikasi suara dioper kesini, jangan kemudian dikorbankan satu untuk menguntungkan yang lain," lanjut Bahar.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo, memberikan pendapat kalau persoalan ini seharusnya sudah selesai di KPUD Konawe.
"Karena forum ini dibahas itu cuma empat, seharusnya kalau DPRD Kabupaten selesai disana, kalau perlu buka kotak, karena disini sudah tidak bisa lagi, apalagi mau merubah hasil," jelasnya.
"Saya sarankan kalau ada bukti, lapor ke Bawaslu, siapa yang kasih pindah-pindah ini, nanti dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: 4 Calon Anggota DPD RI Sultra Posisi Teratas Hasil Pleno KPU Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara
Bahar pun mengaku masih belum puas dengan penjalasan itu.
Ia pun mempertanyakan untuk apa dituangkan dalam kejadian khusus, kalau tidak dibahas saat pleno tingkat provinsi.
"Untuk apa ada form itu kalau ujungnya tidak ada penyelesain," tanya Bahar.
Ketua KPU Sultra, Asril pun menjawab meskipun permintaan Bahar dikabulkan untuk menghadirkan saksi Asdar, akan sama saja dan tidak akan ada perubahan.
"Walaupun kita hadirkan, untuk mendengarkan tidak akan juga merubah hasil, karna D1 DPRD kabupaten sudah selesai dan tidak dibawa ke Forum ini," jelasnya.
Asril meminta KPU Konawe hanya bisa menjelaskan kronologi, mengenai perubahan suara tersebut.
KPU Konawe menjelaskan kejadian tersebut berawal dari temuan Bawaslu Konawe persoalan DPT.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Hanya Raih 1.005 Suara di Konawe Kepulauan Hasil Pleno KPU, Prabowo-Gibran Unggul
Kemudian ada perbaikan, ternyata terjadi perubahan suara caleg PAN.
Adapun mekanisme perubahan, pihaknya sudah menyandingkan dengan C Plano yang ada.
Sementara Bawaslu Sultra meminta Bahar untuk mengadukan kejadian tersebut ke MK.
"Kalau persoalan angka-angka atau hasil," tambahnya.
Sementara itu Bahar mengaku belum puas dengan penjelasan.
"Kalau begitu jawabannya KPU dan Bawaslu terserah, intinya saya belum puas dengan jawaban tersebut. (*)
(TribunnewsSultra/ Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.