Berita Kendari

Penjelasan Pemkot Kendari Soal Utang Perbaikan Kendaraan Dinas di Bengkel Motor, Lengkap Kronologi

Inilah kronologi Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki utang perbaikan kendaraan dinas di bengkel motor.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Inilah kronologi Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki utang perbaikan kendaraan dinas di bengkel motor. Sebelumnya, Pemkot Kendari berlangganan di Toko Dunia Motor untuk memperbaiki kendaraan dinas, pada masa kepemimpinan Wali Kota Kendari, Asrun sampai berganti. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki utang perbaikan kendaraan dinas di bengkel motor.

Sebelumnya, Pemkot Kendari berlangganan di Toko Dunia Motor untuk memperbaiki kendaraan dinas, pada masa kepemimpinan Wali Kota Kendari, Asrun sampai berganti.

Di mana, pada saat kepemimpinan Asrun, Toko Dunia Motor bersepakat untuk menjadi tempat perbaikan kendaraan dinas Pemkot Kendari.

Namun, pada saat transisi kepemimpinan Wali Kota Kendari, Toko Dunia Motor mendapat kendala, karena Pemkot Kendari berutang dan belum membayar ongkos perbaikan.

Pemilik Toko Dunia Motor, Lenny Chendana mengatakan Pemkot Kendari memiliki utang senilai Rp290 juta yang sudah terbilang lama.

Baca juga: Pemkot Kendari Punya Utang Perbaikan Kendaraan Dinas Rp290 Juta di Bengkel Motor

"Saya juga sudah sempat menawarkan keringanan untuk dibayarkan 50 persen saja dari nilai total tagihan tapi sampai sekarang belum dibayarkan," katanya, Selasa (5/3/2024).

Lenny berharap Pemkot Kendari dapat menyelesaikan persoalan utang ini.

"Ini bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian Wali Kota Kendari atau apa hak kami mesti dibayarkan," jelasnya.

Ia menjelaskan utang ini bermula pada tahun 2017.

Di mana, bengkel motor tersebut masih sempat melakukan perbaikan dan diajak untuk bekerja sama tetapi menolak.

Baca juga: Sempat Molor Dua Hari, Rapat Pleno Terbuka KPU Baubau Sulawesi Tenggara Akhirnya Tuntas

"Jadi persoalan ini sudah sejak tahun 2017, waktu itu Pemkot Kendari masih sempat melakukan perbaikan sekali dan itu telah dibayarkan, tapi pihaknya menolak untuk bekerja sama kembali, kecuali tunggakan sebelumnya dilunasi," jelasnya.

Lenny mengatakan ketika permasalahan tersebut tidak diselesaikan secara baik oleh Pemkot Kendari, ia akan mengambil upaya hukum.

"Kami akan ambil upaya hukum baik perdata ataupun pidana," ujarnya.

Di tempat berbeda, Kadis Kominfo Kota Kendari, Nismawati mengakui Pemkot Kendari memiliki utang yang belum dilunasi.

"Jadi memang ada utang, sekitar tahun 2019, ada tiga toko masih berutang kisaran Rp800 juta," katanya.

Baca juga: Ali Mazi Sempat Mangkir Panggilan Sidang, Eks Gubernur Sultra Jadi Saksi Kasus Korupsi Tambang Konut

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved