Dugaan Korupsi Eks Pj Bupati Bombana
Burhanuddin Jadi Saksi, Penuhi Panggilan Kejati Sultra Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Butur
Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/12/2023).
Penulis: sawal | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/12/2023).
Diketahui panggilan Kejati Sultra terhadap Eks PJ Bupati Bombana tersebut berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jembatan cirauci di kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2021.
Mantan Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara itu dipanggil Kejati Sultra sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan cirauci di Butur tersebut.
Pemanggilan terhadap mantan PJ Bupati Bombana tersebut dibenarkan kasi Intel Kejaksaan Tinggi Sultra Dodi usai dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (4/12/2023).
"Iya hari ini dipanggil. Saat ini Burhanuddin sedang menjalani pemeriksaan," kata Dodi.
Baca juga: Rentetan Jadwal Pemanggilan Burhanuddin Saksi Dugaan Korupsi Jembatan di Buton Utara, 2 Kali Mangkir
Diberitakan sebelumnya, mantan PJ Bupati Bombana itu mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, pada pada Rabu (29/11/2023).
Hingga berita ini diterbitkan, mantan Kadis Sumber Daya Air dan Bina Raga Sultra masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra).(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.