Tugas Saksi di TPS Pemilu 2024, Dapat Mandat Tertulis, 5 Larangan yang Tak Boleh Dilakukan
Pada Pemilu 2024, sosok saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS sangat penting. Simak larangan saksi TPS yang tak boleh dilakukan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
ILUSTRASI- Pada Pemilu 2024, sosok saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS sangat penting. Saksi ini ditugaskan oleh partai atau peserta Pemilu 2024 untuk mengawal jalannya pencoblosan di setiap TPS. Namun perlu diingat, para saksi harus memegang teguh aturan yang tak boleh dilakukan saat berada di TPS.
Jika melihat gaji sejumlah unsur di TPS seperti petugas KPPS dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan, maka ada potensi gaji saksi Pemilu 2024, juga ikut naik.
Meski demikian perlu menunggu lagi mengenai aturan terbaru soal gaji saksi Pemilu 2024.
Pasalnya, gaji saksi Pemilu 2024 dibayarkan oleh partai politik atau peserta Pemilu 2024.
(*)
(Tribunnews.com/Sri Juliati)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.