Berita Konawe
Warga Kehilangan Mata Pencaharian, Tuntut Ganti Rugi Lahan atas Pembangunan Bendungan Ameroro Konawe
Puluhan warga gelar aksi unjuk rasa menuntut gati rugi akibat terdampak Bendungan Ameroro di depan kantor Bupati Konawe, Senin (5/2/2024).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Puluhan warga terdiri dari Forum Pemuda Adat Tolaki (Fordati), Tamalaki Wonua Konawe bersama Aliansi masyarakat terdampak Bendungan Ameroro gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe, Senin (5/2/2024).
Unjuk rasa tersebut diterima langsung Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, didampingi Ketua DPRD Ardin dan pihak pengamanan beserta jajaran.
Dalam aksi tersebut, para warga menuntut penyelesaian masalah ganti rugi lahan yang tak kunjung dibayarkan.
Massa aksi juga menolak peresmian Bendungan Ameroro yang kini dalam penjadwalan. Bahkan rencananya bendungan ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam wawancara TribunnewsSultra.com dengan salah satu warga pengunjuk rasa tersebut, T mengaku lahan tanamannya yang selama ini menjadi mata pencaharian sudah tenggelam dan belum ada kejelasan ganti rugi.
“Sudah digusur di sana, sudah tidak ada tanaman, sudah tenggelam semua, bagaimana masyarakat tidak mau mengamuk?, sementara itu ji mata pencahariannya kita, dan sampai sekarang belum ada kejelasan kapan mau dibayar,” bebernya.
Baca juga: Warga Desa Baruga Klaim Miliki 100 Hektar Lahan Genangan Bendungan Ameroro Konawe Sulawesi Tenggara
Ia bahkan mengatakan warga justru dipersulit dalam pengurusan administrasi ganti rugi lahan tersebut.
“Malah kami dipersulit secara administrasi, disuruh bayar Rp300 ribu perorang, karena saya lahanku sekitar 1 hektar, dihitung satu titik, yang punya 3 titik lahan ma dia bayar Rp900 ribu,”
“Saya ini suamiku sudah meninggal, saya pergi cari pinjaman untuk bayar itu,” keluhnya.
Diketahui, lahan tanaman yang diganti rugi berada dalam kawasan genangan sebanyak 503 hektar dan juga lahan yang berada di kawasan Area penggunaan lain (APL) sebanyak 20,3 hektar.
Meski sudah memasuki beberapa tahapan, namun dalam proses ganti rugi tersebut diduga terjadi penyalahgunaan yang memunculkan masalah baru.
Merespon keluhan masyaakat, pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Harmin Ramba akan melakukan mediasi serta penjadwalan pertemuan dengan warga untuk penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan tersebut bersama stakeholder terkait.
Baca juga: Pembayaran Lahan Warga Untuk Bendungan Ameroro Konawe Mandek, BPN Paparkan Masalah
"Yang mereka komplain itu adalah percepatan pembayaran dan pembayaran itu butuh mekanisme, pihak BWS sudah siap untuk membayar sebelum puasa (Ramadhan)"
"Tapi ternyata dalam proses pembayaran ini, malah muncul persoalan baru, 20,3 hektar itu ada yang tidak sesuai dengan kepemilikan,"
"Jadi nanti saya pulang dari Jakarta saya akan lakukan pertemuan dengan BWS, BPN dan semua Satgas kita combine semua data yang ada untuk cari kebenarannya. Di mana kita berharap sebelum Presiden Jokowi Widodo datang masalahnya sudah selesai," tutupnya.
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.