Nelayan di Kabaena Timur Rudapaksa Anak

Kronologi Nelayan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kabaena Timur Bombana Sultra, Sudah 2 Kali Beraksi

Pada saat itu H datang dalam kondisi mabuk dan kembali melakukan aksi hubungan badan dengan korban.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kapolsek Kabena Timur, IPTU Bastian Hamza yang dikonfirmasi mengatakan kejadian nelayan di Kabaena Timur meredupaksa gadis di bawah umur bermula ketika korban sedang berada di rumahnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini kronologi nelayan di Kabaena Timur merudapaksa gadis di bawah umur.

Kapolsek Kabena Timur, IPTU Bastian Hamza yang dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban sedang berada di rumahnya.

Saat itu korban berada di ruang tamu, kemudian pelaku berinisial H langsung memeluk korban dari belakang.

"Pelaku membawanya ke kamar korban. Sambil menutup mulut korban dengan tangan," tuturnya, Senin (5/2/2024).

Di dalam kamar, pelaku H kemudian mengancam korban dan mengangkat dasternya.

Lalu melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Setelah pelaku menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang Rp50 ribu," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Watubangga Kolaka Sultra, Polisis Sebut Korban Diancam

Seminggu kemudian, H kembali melakukan aksinya.

Pada saat itu H datang dalam kondisi mabuk dan kembali melakukan aksi hubungan badan dengan korban.

Karena korban merasa trauma dan takut kejadian tersebut terulang kembali, maka korban menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya.

"Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kabaena Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, nelayan berinisial H kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan pada, Jumat (2/2/2024). (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved