Berita Bombana

Mobil Terbakar di Poleang Timur Bombana Sulawesi Tenggara, Polisi Sebut Belum Terima Laporan

Satu mobil terbakar saat melintas di Kelurahan Puu Lemo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/11/2025) malam.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KEBAKARAN MOBIL - Satu mobil terbakar saat melintas di Kelurahan Puu Lemo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/11/2025) malam. Berdasarkan video yang diterima, nampak api berkobar dengan cepat melahap mobil saat melintas Kelurahan Puu Lemo. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu mobil terbakar saat melintas di Kelurahan Puu Lemo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/11/2025) malam.

Kepolisian Resor (Polres) Bombana yang dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, belum mendapatkan laporan.

Konfirmasi dilakukan kepada Staf Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi, Jumat (14/11/2025).

"Belum ada data yg masuk ke Humas, pak," ujar Bripka Yusuf ketika dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Hal yang sama juga dikatakan Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim ketika dikonfirmasi mengenai kebakaran mobil.

Baca juga: Kebakaran Tempat Penampungan Ban Bekas di Baruga Kendari Berhasil Dipadamkan, Dipicu Bakar Sampah

Sementara itu, pada video yang diterima, nampak api berkobar dengan cepat melahap mobil saat melintas Kelurahan Puu Lemo.

Insiden kebakaran mobil mengundang perhatian warga di lokasi kejadian.

Mereka juga nampak berusaha memadamkan api.

Api yang terlalu besar dan ganas membuat usaha penyelamatan sia-sia.

Mobil tersebut tidak terselamatkan dan ludes seluruhnya.

Baca juga: Kebakaran Hutan di Pondidaha Konawe Sulawesi Tenggara, Warga Lihat Kepulan Asap Sejak Siang

Dalam insiden kebakaran mobil ini, dipastikan tidak ada korban jiwa.

Jarak Puu Lemo dengan Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 204 kilometer (km).

Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 4 jam 17 menit berkendara motor atau mobil.

Sementara jarak Puu Lemo dengan Markas Polres Bombana sekira 53,2 kilometer (km).

Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 1 jam berkendara roda dua maupun roda empat.

Markas polisi ini berada di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved