Napi Kabur Ditangkap di Kendari

Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Cabut Remisi Narapidana Kabur, Tak Bisa Ajukan Bebas Bersyarat

Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II A Kendari memastikan akan mencabut remisi narapidana yang kabur pada, Senin (29/1/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II A Kendari memastikan akan mencabut remisi narapidana yang kabur pada, Senin (29/1/2024). Setelah kabur, Rutan dan Tim Buser 77 Polresta Kendari kemudian melakukan pencarian terhadap napi berinisial HM. Hingga pada Kamis (1/2/2024) sore, tim berhasil menangkap HM. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II A Kendari memastikan akan mencabut remisi narapidana yang kabur pada, Senin (29/1/2024).

Setelah kabur, Rutan dan Tim Buser 77 Polresta Kendari kemudian melakukan pencarian terhadap napi berinisial HM.

Hingga pada Kamis (1/2/2024) sore, tim berhasil menangkap HM.

Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Herianto mengatakan akan mencabut remisi yang telah diberikan kepada HM.

Menurutnya, kabur dari Rutan Kendari merupakan pelanggaran yang paling berat.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Napi Rutan Kendari Sultra yang Kabur, Dihadiahi Timah Panas Gegara Melawan

"Sehingga dia tidak berhak mendapatkan remisi maupun mengajukan bebas bersyarat," tuturnya, Kamis (1/2/2024).

Untuk diketahui, HM menjalani tahanan di Rutan Kendari selama 10 bulan dari total pidana dua tahun enam bulan.

"Jadi karena lari, harus menjalani normal masa tahanannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, narapidan berinisial HM akhirnya ditangkap.

Ia diketahui sempat melarikan diri dari Rutan Kendari, pada Senin (29/1/2024).

Baca juga: Sempat Melawan Saat Ditangkap, Narapidana Rutan Kendari Sulawesi Tenggara yang Kabur Ditembak Polisi

Saat itu, HM diminta oleh petugas Rutan Kendari untuk membersihkan tandon air bagian atas, tepatnya di Pos Jaga II.

Hanya saja, ketika membersihkan, HM melarikan diri dengan cara melompat.

Tim Rutan Kendari, dibantu Buser 77 Polresta Kendari kemudian melakukan pengejaran terhadap HM.

Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Herianto mengatakan setelah kabur pihaknya kemudian melakukan pengejaran.

"Karena tidak ada informasi awal, pengejaran langsung melebar, mulai dari Konawe Utara kemudian Pelabuhan Tampo Kabupaten Muna, Torobulu di Konawe Selatan dan Pelabuhan Kota Kendari," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi dan Rutan Kendari Akhirnya Tangkap Narapidana yang Kabur dari Rumah Tahanan

Kemudian pada Rabu (31/1/2023), tim mendapatkan informasi HM berada di Lorong Mayway, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Pas mau ditangkap dia lompat ke kali," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya kembali melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dibantu Tim Buser 77, masyarakat sekitar, tokoh adat dan RT/RW di sekitar Jalan Lumba-Lumba.

Usai dilakukan pencarian, Herianto mengatakan tim akhirnya menangkap HM di sekitar jalan baru, dekat The Park Kendari.

"Setelah ditangkap, kemudian dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, karena saat dilakukan pengejaran dia ini tidak makan sehingga kita lakukan perawatan untuk memulihkan kondisinya," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved